POLITIK
Pakar Unpad: Koalisi Partai Politik Perlu Dibatasi untuk Keseimbangan Politik
AKTUALITAS.ID – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu ke depan dinilai krusial untuk mengatur secara serius mekanisme dan batasan koalisi partai politik. Tanpa regulasi yang jelas, sistem presidensialisme multipartai Indonesia terancam lemah akibat fenomena “koalisi tambun” yang menghilangkan fungsi oposisi.
Pakar ilmu politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Firman Manan, menyatakan bahwa penguatan sistem presidensial tidak cukup hanya mengandalkan perangkat presiden, tetapi harus ditopang oleh regulasi yang mendorong keseimbangan antara pemerintah dan oposisi.
“Salah satu instrumen utamanya adalah koalisi. Namun, model koalisi kita terlalu besar, tanpa keterkaitan ideologi maupun agenda kebijakan antarpartai,” ujar Firman pada Sabtu (18/10/2025).
Firman menilai, pola koalisi saat ini tidak sehat karena cenderung dibangun atas dasar kepentingan jabatan, bukan kesamaan ideologi. Hal ini memicu dampak negatif yang serius terhadap kualitas demokrasi.
“Ini berbahaya, karena berdasarkan banyak studi, pola seperti itu melahirkan politik kartel dan melemahkan mekanisme check and balance,” katanya.
Ia membandingkan situasi saat ini dengan era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), di mana kekhawatiran presiden minoritas akan diganggu parlemen kuat. Kini, situasinya berbalik.
“Yang terjadi sekarang, bukannya presiden tidak stabil karena parlemen kuat, tapi justru parlemen ikut terkooptasi oleh kekuasaan eksekutif. Akibatnya, kualitas demokrasi dan fungsi pengawasan menjadi lemah,” jelasnya.
Atas dasar itu, Firman Manan menekankan perlunya batas minimum koalisi dalam RUU Pemilu. Menurutnya, koalisi yang ideal seharusnya terbatas agar kekuatan oposisi tetap hidup.
“Idealnya, koalisi cukup 50% plus satu. Harus ada kekuatan oposisi yang hidup dan memiliki peran pengimbang di parlemen,” tegasnya.
Masalah mendasar lain adalah minimnya insentif bagi partai yang memilih menjadi oposisi. Dalam sistem politik saat ini, partai yang berada di luar pemerintahan sering tidak mendapatkan keuntungan politik.
“Menjadi oposisi itu tidak mendapat insentif. Maka yang terjadi, semua partai ingin masuk pemerintahan. Ini membuat demokrasi kita kehilangan keseimbangan,” tambahnya.
Firman menilai, pemilu lokal serentak sebenarnya bisa menjadi mekanisme alamiah untuk memberikan insentif bagi oposisi, yang bertindak sebagai ‘referendum’ terhadap kinerja pemerintah nasional – seperti yang terjadi di beberapa negara maju. Namun, ia menyayangkan pemilih di Indonesia masih kesulitan mengidentifikasi siapa yang layak ‘dihukum’ saat kinerja pemerintah nasional tidak memuaskan. (Mun)
-
NASIONAL30/09/2026 18:30 WIBRegistrasi Ulang Penerima Bansos Diperluas, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga
-
RIAU30/09/2026 19:30 WIBBantan Bersolek Sambut MTQ ke-51 Bengkalis
-
NASIONAL30/09/2026 19:00 WIBPengamat Desak Investigasi Dugaan Lifestyle Deputi Bakom
-
POLITIK01/10/2026 06:00 WIBTak Masalah PT 8%, Guntur Romli Sebut Jokowi Sengaja Tantang Prabowo
-
DUNIA01/10/2026 00:00 WIBTega!, Pastor di AS Bunuh Istri Demi Selingkuhan 20 Tahun
-
NASIONAL01/10/2026 09:45 WIBAklamasi! Komisi III DPR Setujui Suyudi Jadi Kapolri
-
EKBIS01/10/2026 09:15 WIBIHSG Sempat Ambles, Kemudian Rebound ke 6.093
-
JABODETABEK01/10/2026 06:30 WIBCatat! SIM Keliling Hadir di 5 Lokasi Kamis

















