POLITIK
Pengamat: Lemahnya Integritas-Kompetensi Penyelenggara Pemilu Jadi Permasalahan Krusial
AKTUALITAS.ID – Permasalahan integritas dan kompetensi penyelenggara pemilu kembali menjadi sorotan menjelang agenda demokrasi nasional. Pengamat politik Yusak Farchan menilai profesionalitas penyelenggara pemilu di Indonesia masih menjadi persoalan krusial yang berulang dari satu pemilu ke pemilu berikutnya.
Menurut Yusak, lemahnya integritas penyelenggara pemilu terlihat dari banyaknya laporan yang masuk ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan semata soal kuantitas laporan, melainkan menyangkut independensi dan akuntabilitas kelembagaan penyelenggara pemilu.
“Bukan soal jumlah laporan, tetapi soal independensi dan akuntabilitas kelembagaan penyelenggara pemilu,” ujar Yusak, Jumat (26/12/2025).
Ia menjelaskan, goyahnya integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu tidak bisa dilepaskan dari masalah serius dalam proses rekrutmen. Menurutnya, seleksi penyelenggara pemilu kerap mengabaikan aspek utama berupa integritas, kapasitas, dan kompetensi.
“Sering kali unsur integritas dan kompetensi diabaikan dalam proses rekrutmen,” katanya.
Yusak menambahkan, tingginya aduan ke DKPP menjadi indikator kuat bahwa persoalan integritas masih menjadi penyakit laten dalam tubuh penyelenggara pemilu. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
“Banyaknya laporan ke DKPP adalah bukti bahwa integritas masih menjadi masalah serius bagi penyelenggara pemilu,” tegasnya.
Oleh karena itu, Yusak mendorong pemerintah dan DPR untuk memberikan perhatian serius terhadap mekanisme rekrutmen penyelenggara pemilu ke depan. Ia menilai, perbaikan sistem seleksi merupakan langkah fundamental untuk memperkuat kualitas demokrasi.
“Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dan DPR,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yusak mengingatkan bahwa Undang-Undang Pemilu secara tegas menyatakan penyelenggara pemilu harus bebas dari pengaruh pihak mana pun. Namun, dalam praktiknya, penyelenggara pemilu dinilai masih sulit melepaskan diri dari bayang-bayang kekuasaan politik.
“Secara normatif penyelenggara pemilu harus independen, tapi kenyataannya mereka masih sulit keluar dari bayang-bayang kekuasaan,” jelasnya.
Meski proses fit and proper test dilakukan oleh legislatif, Yusak menegaskan hal tersebut tidak boleh dimaknai sebagai dasar loyalitas penyelenggara pemilu kepada DPR.
“Loyalitas penyelenggara pemilu bukan kepada DPR atau kekuasaan, melainkan kepada rakyat, karena mereka digaji oleh rakyat,” pungkas mantan Dekan FISIP Universitas Pamulang itu. (Bowo/Mun)
-
EKBIS26/12/2025 18:00 WIBAirlangga Yakin Belanja Akhir Tahun 2025 Tembus Rp110 Triliun
-
DUNIA26/12/2025 12:00 WIBRibuan Warga Tetap Mengungsi, Meski Bentrokan Thailand-Kamboja Mereda
-
JABODETABEK26/12/2025 15:30 WIBDekat Ibunya yang Terbaring Sakit, Seorang Wanita Ditemukan Tewas
-
EKBIS26/12/2025 13:00 WIBPIHPS: Minyak Goreng Curah Rp19.000/Liter, Minyak Goreng Kemasan Bermerek I Rp22.650/Liter
-
NASIONAL26/12/2025 13:30 WIBPengibaran Bendera GAM Cederai Komitmen Perdamaian Aceh
-
NASIONAL27/12/2025 01:09 WIBPengamat: Bendera GAM di Tengah Bencana Bisa Picu Trauma Lama
-
POLITIK26/12/2025 14:00 WIBBambang Soesatyo: Apresiasi Terobosan Mentan Amran Tahun 2025
-
NUSANTARA26/12/2025 15:00 WIBCinta Segitiga, Anggota Polres Banjarbaru Bunuh Mahasiswi ULM

















