POLITIK
Netgrit: Kepala Daerah Berpotensi Dikuasai Partai Dominan Jika Pilkada Lewat DPRD
AKTUALITAS.ID – Wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara tidak langsung melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai kritik tajam. Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) menilai mekanisme ini hanya akan memperkuat dominasi elite partai politik dan memangkas peran serta masyarakat.
Direktur Eksekutif Netgrit, Hadar Nafis Gumay, menyoroti bahwa Pilkada lewat DPRD mempermudah elite parpol dalam menentukan sosok kepala daerah sesuai kepentingan kelompoknya.
“Sebetulnya itu yang terjadi (pengaturan oleh elite), namun sayangnya ini tidak disampaikan secara terbuka dan jujur,” ujar Hadar dalam sebuah diskusi daring yang dikutip dari kanal YouTube Perludem, Jumat (16/1/2026).
Hadar menjelaskan bahwa partai yang memiliki kursi mayoritas di DPRD akan memegang kendali penuh dalam menentukan pemimpin daerah. Pola ini diperkuat dengan adanya tren koalisi partai politik di tingkat pusat (Pilpres) yang seringkali dibawa hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Menurutnya, koalisi besar di DPRD sengaja dibentuk untuk memuluskan wacana Pilkada tidak langsung tersebut. Dampak paling krusial dari perubahan mekanisme ini adalah hilangnya kedaulatan warga negara.
“Kalau melalui DPRD, kita sebagai warga tidak ikut memilih. Padahal, jika rakyat terlibat langsung, kepala daerah memiliki tanggung jawab moral kepada pemilihnya. Kita juga punya tanggung jawab memastikan janji mereka berjalan selama lima tahun,” tegas Hadar. (Bowo/Mun)
-
POLITIK28/01/2026 11:00 WIBDPP Prima: Ambang Batas 0 Persen Wujud Nyata Demokrasi Pancasila
-
EKBIS28/01/2026 09:30 WIBIHSG Jatuh 6,8% Setelah MSCI Bekukan Kenaikan Bobot Saham Indonesia
-
RIAU27/01/2026 20:17 WIBPolda Riau Bangun dan Renovasi 26 Jembatan untuk Keselamatan dan Akses Pendidikan
-
OTOTEK28/01/2026 10:57 WIBBengkel AC Mobil Tangerang Jadi Rujukan Service AC Mobil Innova di Tangerang, Ahli Tangani Sistem Double Blower
-
DUNIA27/01/2026 21:30 WIBRUU Larangan Media Sosial Bagi Anak-anak Disahkan Parlemen Prancis
-
OLAHRAGA27/01/2026 20:30 WIBBonus ASEAN Para Games 2026 Masih Belum Menentu
-
JABODETABEK27/01/2026 23:30 WIB
Akibat Arus Listrik Kapal Nelayan Terbakar
-
NUSANTARA27/01/2026 22:00 WIBMortir yang Ditemukan Warga di Garut Dievakuasi Tim Jibom

















