Berita
Kenaikan BPJS Kesehatan Dibatalkan, PAN Minta Pemerintah Segera Jalankan Putusan MA
AKTUALITAS.ID -Anggota Komisi IX dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Saleh meminta pemerintah segera menjalankan putusan tersebut. “Saya meminta pemerintah untuk segera melaksanakan keputusan itu, karena itu amanat MA yang merupakan salah satu pilar demokrasi. Keputusan ini sebetulnya sudah sesuai dengan apa yang diperjuangkan […]
AKTUALITAS.ID -Anggota Komisi IX dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Saleh meminta pemerintah segera menjalankan putusan tersebut.
“Saya meminta pemerintah untuk segera melaksanakan keputusan itu, karena itu amanat MA yang merupakan salah satu pilar demokrasi. Keputusan ini sebetulnya sudah sesuai dengan apa yang diperjuangkan kawan-kawan di legislatif, terutama Komisi IX. Kita berharap keputusan ini segera dilaksanakan oleh pemerintah,” kata Saleh dalam keterangannya, Senin (9/3/2020).
Saleh berharap pemerintah bersama DPR bisa mencari solusi terbaik untuk masalah defisit dan kekurangan pembiayaan BPJS Kesehatan. Di sisi lain, Wakil Ketua Fraksi PAN DPR itu mendesak pemerintah tetap memberikan pelayanan kesehatan terbaik meski kenaikan iuran dibatalkan MA.
“Saya mendesak pemerintah untuk tetap memberikan pelayanan yang standar sesuai dengan apa yang semestinya ada, yaitu manfaat yang diterima masyarakat terkait dengan pelayanan BPJS. Terutama BPJS sebagai operator harus tetap memberikan pelayanan yang secukupnya, yang memadai sesuai standar kepada masyarakat, meskipun kenaikan ini dibatalkan oleh MA,” ujarnya.
Menurut Saleh, ada banyak solusi untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan. Menurutnya, sektor kesehatan juga harus menjadi perhatian pemerintah.
“Ada banyak solusi, nanti kita bisa cari. Pembangunan SDM ini kan harus menjadi prioritas pemerintah. Selama ini menurut kami pembangunan infrastruktur jor-joran sana sini kadang kala tidak seimbang dengan pembangunan SDM. Kesehatan ini kan salah satu pondasi pembangunan SDM. Mungkin kita seimbangkan pembangunan infrastruktur dan SDM supaya tetap ada anggaran untuk ini,” ujar Saleh.
“Atau mengevaluasi lagi UU-nya. Jangan-jangan nanti ada solusi. Sebagai contoh, kita mungkin bisa otonomisasi lagi ke kabupaten/kota. Kembali lagi Jamkesda dihidupkan, tapi diawasi dan dikendalikan oleh pusat, sehingga pembiayaannya bisa berbagi di kabupaten/kota. Dulu kan ada Jamkesda. Dulu justru banyak yang bisa dilayani dan dimanfaatkan, malah biayanya lebih ringan. Ini bisa sebagai aternatif walau belum diuji secara akademik,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Saleh juga meminta MA segera memberikan salinan putusan itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kementerian terkait. Hal itu menurutnya agar pemerintah tak lagi punya alasan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
“Saya mendesak MA untuk segera memberikan salinan keputusan tersebut terhadap Presiden, Kemenkes, Kemensos, BPJS Kesehatan, dan pihak terkait lainnya. Dengan demikian, tidak ada alasan pemerintah dan operator untuk tetap menaikkan ini. Kadang-kadang, kalau terlambat salinannya disampaikan, pemerintah punya alasan tetap menaikkan karena belum terima keputusan. Untuk menghindari itu, salinannya harus segera diberikan,” kata Saleh.
Sebelumnya, MA mengabulkan judicial review Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam putusan ini, MA membatalkan kenaikan iuran BPJS per 1 Januari 2020.
-
NASIONAL30/01/2026 05:30 WIBGuna Jamin Objektivitas, Kapolresta Sleman di Nonaktifkan
-
NUSANTARA30/01/2026 11:00 WIBSiswa SMA 2 Kudus Diduga Keracunan MBG Masih Jalani Rawat Inap
-
EKBIS29/01/2026 23:30 WIBModernisasi Pabrik PKT Pangkas Harga Pupuk Hingga 20 Persen
-
DUNIA30/01/2026 07:30 WIBGarda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris
-
POLITIK30/01/2026 14:00 WIBKetua Komisi II DPR Tak Sepakat Usulan Ambang Batas Parlemen Dihapus
-
OASE30/01/2026 05:00 WIBBatas Keharaman Jual Beli Menjelang Shalat Jumat
-
POLITIK30/01/2026 12:45 WIBTrump Ancam Iran, Senator RI Ingatkan Indonesia Jaga Politik Bebas Aktif
-
EKBIS29/01/2026 22:30 WIBBahas Kelanjutan GovTech, Ketua Dewan DEN Sambangi Kantor Menko Perekonomian

















