Berita
Bersiap Penerapan PSBB, Warga Kota Malang Mulai Serbu Pegadaian
AKTUALITAS.ID – Pegadaian Cabang Malang mencatat terjadi kenaikan jumlah transaksi dalam sebulan terakhir. Terutama sejak Kota Malang dinyatakan zona merah virus corona dan bersiap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam waktu dekat. “Untuk kredit cepat aman (KCA) seperti gadai emas naik 20 persen dari biasanya. Memang dengan suasana seperti ini ada yang butuh uang […]
AKTUALITAS.ID – Pegadaian Cabang Malang mencatat terjadi kenaikan jumlah transaksi dalam sebulan terakhir. Terutama sejak Kota Malang dinyatakan zona merah virus corona dan bersiap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam waktu dekat.
“Untuk kredit cepat aman (KCA) seperti gadai emas naik 20 persen dari biasanya. Memang dengan suasana seperti ini ada yang butuh uang untuk modal usaha, tetapi tidak menutup kemungkinan juga untuk keperluan sehari-hari, apalagi kondisinya banyak PHK,” kata Sales Head Pegadaian Cabang Malang, Mulyono, Jumat, (17/4/2020).
Kenaikan angka transaksi untuk KCA tidak diikuti oleh transaksi non KCA. Transaksi ini untuk modal usaha, pengadaan kendaraan bermotor dan yang lainnya justru menurun. Dengan kondisi pandemi Covid-19 ini juga banyak warga yang berbondong-bondong ke Pegadaian, untuk menjadi nasabah baru agar bisa menggadai meminjam modal usaha.
“Untuk produk non KCA yang diperuntukkan untuk modal usaha, pengadaan kendaraan bermotor dan yang lainnya justru menurun. Penurunannya sekitar 15 persen. Ada tambahan nasabah yang baru kurang lebih 5 persen,” ujar Mulyono.
Dengan meningkatkan transaksi di Pegadaian serta di tengah ancaman wabah virus corona. Pegadaian Malang turut serta menerapkan phisycal distancing untuk mencegah penyebaran Covid-19. Mulai dari menjaga jarak dan menyediakan hand sanitizer.
“Kita juga lakukan physicial distancing seperti dengan menata tempat duduk pelayanan. Kita juga menyediakan hand sanitizer, serta mewajibkan semua pegawai dan nasabah menggunakan masker,” ujar Mulyono.
Sebelumnya, Kota Malang masuk dalam zona merah penyebaran virus corona, Covid-19 di Jawa Timur. Pemerintah Kota Malang sedang gencar menganjurkan physicial distancing atau menjaga jarak fisik.
Imbasnya, pelaku usaha mulai dari mall, restoran hingga hotel banyak yang memilih tutup demi memutus mata rantai Covid-19. Terbaru, Pemerintah Kota Malang sedang memperjuangkan wilayahnya untuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur kemudian ke Kemenkes RI. Dampak lain dari itu semua adalah lesunya perekonomian di Malang Raya.
-
POLITIK28/10/2025 19:00 WIBKPP-DEM Gelar Diskusi Media Bahas Digitalisasi Pemilu Bareng KPU, Bawaslu dan Kemkomdigi
-
EKBIS29/10/2025 10:30 WIBKurs Rupiah Hari Ini 29 Oktober 2025 Tertekan, Dolar AS Menguat Jelang FOMC
-
FOTO29/10/2025 05:13 WIBFOTO: Aksi Peduli Biruni Foundation di Hari Sumpah Pemuda
-
NASIONAL28/10/2025 18:00 WIBLBP, Berpeluang Dipanggil KPK dalam Kasus Whoosh
-
OLAHRAGA28/10/2025 19:30 WIBPengamat: Kembalinya Shin Tae-yong Bukan Solusi, Justru Bisa Jadi Masalah
-
NASIONAL28/10/2025 20:01 WIBDukung Prajurit, Kemen PU Serahkan Aset Rp2,29 T ke Kemenhan
-
JABODETABEK28/10/2025 16:30 WIBPoisi Cari Bukti dan Selidiki Kasus Penembakan di Tanah Abang
-
POLITIK29/10/2025 12:00 WIBBawaslu Minta KPU dan Pemerintah Segera Atur Penggunaan AI di Pemilu

















