NASIONAL
Kasus Anak Tewas Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi Dikawal Terus DPR
AKTUALITAS.ID – Seorang anak laki-laki (12) meninggal dunia diduga karena dianiaya oleh ibu tirinya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Korban meninggal dengan luka lebam dan luka bakar pada tubuhnya.
Korban sehari-harinya tinggal di pesantren. Namun saat kejadian, korban sedang libur untuk persiapan awal puasa bersama keluarga.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan akan mengawal kasus anak NS (12) yang tewas diduga dianiaya ibu tirinya di Sukabumi, Jawa Barat.
Dia menegaskan bahwa Komisi III DPR mengutuk kasus tersebut dan menyarankan agar Polres Sukabumi untuk mengenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak kepada pelaku.
“Dengan ancam hukumnya adalah 15 tahun penjara,” kata Habiburokhman di Jakarta, Minggu (22/2/2026).
Selain itu, dia juga meminta kepada Polres Sukabumi selaku penyidik untuk memeriksa dengan teliti perbuatan yang dilakukan terhadap korban. Jika perbuatanya berkelanjutan, menurut dia, hal itu menjadi pemberat bagi pelaku penganiayaan.
“Kami akan terus kawal kasus ini sampe ke persidangan agar almarhum dan keluarganya mendapatkan keadilan,” kata dia.
(Ari Wibowo/goeh)
-
POLITIK02/06/2026 16:30 WIBPolemik Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Pengamat: Presiden Harus Contohkan Efisiensi
-
NASIONAL02/06/2026 12:15 WIBTan Malaka: Bapak Republik yang Bermimpi Indonesia Merdeka 100 Persen
-
NUSANTARA02/06/2026 06:30 WIBPengedar Sabu di Serang Ditangkap Saat Santai di Rumah
-
JABODETABEK02/06/2026 05:30 WIBBMKG: Cuaca Jakarta Didominasi Awan Tebal Selasa Ini
-
POLITIK02/06/2026 19:16 WIBPengamat Kritik Respons Teddy ke Dino Patti Djalal: Lebih Baik Jadi Ajudan
-
OASE02/06/2026 05:00 WIBAl-Quran Sudah Bahas Rahasia Laut 1.400 Tahun Lalu
-
NASIONAL02/06/2026 06:00 WIBMama Sinta Bantah Naik Jet Pribadi ke Jakarta
-
NASIONAL02/06/2026 07:00 WIBEddy Soeparno: RUU Satu Data Indonesia Kunci Subsidi Tepat Sasaran

















