Connect with us

Berita

Pilkada Serentak 2020 Diundur, Gibran Tak Masalah

AKTUALITAS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2020 tentang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati atau Wali Kota. Dalam Perppu itu disebutkan bahwa Pilkada yang semula dijadwalkan pada September, diundur menjadi tanggal bulan Desember 2020. Menanggapi keputusan pemerintah tersebut, bakal calon wali kota Solo yang mendaftar melalui DPD […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2020 tentang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati atau Wali Kota. Dalam Perppu itu disebutkan bahwa Pilkada yang semula dijadwalkan pada September, diundur menjadi tanggal bulan Desember 2020.

Menanggapi keputusan pemerintah tersebut, bakal calon wali kota Solo yang mendaftar melalui DPD PDIP Jateng mengaku tak mempermasalahkannya. Putra sulung Presiden Joko Widodo itu yakin keputusan tersebut sudah melalui pertimbangan yang matang.

“Enggak masalah, pasti keputusannya sudah matang. Kita ikuti saja, kondisinya kan memang sedang ada wabah seperti ini,” ujar Gibran, Rabu (6/5/2020).

Gibran mengaku, saat ini dirinya dan seluruh relawan tengah fokus dalam kegiatan sosial untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19. Di antaranya dengan kegiatan penyemprotan disinfektan, pembagian sembako, hand sanitizer, vitamin dan masker.

Gibran juga meminta seluruh pendukungnya untuk sementara mengalahkan kegiatan politik atau pilkada ke kegiatan kemanusiaan demi membantu penanganan wabah Covid-19 di Solo. Pada kesempatan sebelumnya, Gibran juga menyalurkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) melalui Pemkot Solo dan Polresta Surakarta.

Setelah mundurnya Achmad Purnomo, Gibran menjadi kandidat terkuat dalam Pilkada Solo 2020. Purnomo yang juga Wakil Wali Kota Solo itu menyatakan mundur beberapa waktu lalu. Keduanya memperebutkan rekomendasi dari DPP PDIP.

Terkait jadwal Pilkada yang dipastikan mundur hingga September 2020, Purnomo menegaskan dirinya tetap pada keputusannya. Yakni mengundurkan diri dengan alasan kondisi wabah covid-19 yang belum selesai.

“Kalau Pilkada dilaksanakan Desember, saya nggak sampai hati. Walaupun nggak kampanye saya tetap nggak sampai hati,” tuturnya.

Purnomo menambahkan, dirinya tetap akan mengajukan surat pengunduran diri ke DPC PDIP Solo. Surat tersebut sudah dibuat Purnomo tertanggal 5 Mei.

“Saya tetap mundur, semoga diizinkan,” katanya.

Purnomo menyampaikan, terkait pengajuan surat tersebut, ia akan menunggu jadwal resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Purnomo belum memutuskan apakah akan mendukung kandidat lain. Ia menyerahkan sepenuhnya pada DPC PDIP Solo.

“Sebagai kader, saya tetap mengikuti keputusan dari DPC PDIP Solo, yang terang saya tetap mundur,” pungkas dia.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending