Berita
Soal Haji, Iran Tak Terima Keputusan Sepihak Arab Saudi
Pemerintah Iran mengkritik keputusan sepihak yang diambil Arab Saudi dengan menggelar ibadah haji secara terbatas di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Menurut Iran, hal itu praktis membuat hanya penduduk dan orang-orang yang tinggal di Arab Saudi saja yang bisa menunaikan haji tahun ini. “Kami berharap pemerintah Saudi mengurus persoalan ibadah haji pada tahun ini dengan […]
Pemerintah Iran mengkritik keputusan sepihak yang diambil Arab Saudi dengan menggelar ibadah haji secara terbatas di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Menurut Iran, hal itu praktis membuat hanya penduduk dan orang-orang yang tinggal di Arab Saudi saja yang bisa menunaikan haji tahun ini.
“Kami berharap pemerintah Saudi mengurus persoalan ibadah haji pada tahun ini dengan cara yang lebih baik,” demikian isi pernyataan Organisasi Haji Iran, seperti dilansir Middle East Monitor, Kamis (25/6).
“Arab Saudi seharusnya mendengarkan pandangan dari negara mayoritas Islam lainnya dan bisa mengambil kesimpulan dari kerja sama mereka dalam memecahkan masalah di tengah situasi pandemi,” lanjut pernyataan itu.
Organisasi Haji Iran menyatakan mereka sudah mempersiapkan diri untuk bisa memberangkatkan jemaah calon haji, serta membuat panduan supaya jemaah calon haji mereka tetap terlindung dari virus corona.
Iran dan Arab Saudi sudah meneken kesepakatan akan mengurus sebanyak 87.500 jemaah haji yang ditargetkan berangkat pada tahun ini. Kepala Organisasi Haji Iran, Rida Rashidian, menyatakan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi tidak membalas pesan yang dia kirimkan terkait persoalan haji tersebut.
Terpisah, Asosiasi Islam China menyatakan umat Muslim setempat tidak akan melaksanakan ibadah haji tahun ini karena Covid-19.
Seperti dilansir Xinhua, mereka menyatakan meski China sudah berupaya mencegah penyebaran virus corona, tetapi wabah itu masih menyebar dan belum bisa terkendali.
Arab Saudi menyatakan membatasi jumlah jemaah yang bisa beribadah haji tahun ini sebanyak 1.000 orang dan harus berusia di bawah 65 tahun. Mereka juga akan menerapkan pengawasan ketat, dan jemaah akan dikarantina sebelum dan sesudah melaksanakan ibadah haji.
-
JABODETABEK18/06/2026 19:30 WIBSetneg Buka Peluang Rekrut Kembali Eks Karyawan Hotel Sultan
-
EKBIS18/06/2026 19:00 WIBIndonesia Raja Komoditas, Tapi Harga Masih Ditentukan Bursa Luar Negeri
-
NUSANTARA18/06/2026 08:30 WIBBMKG: 233 Zona Musim Resmi Masuk Kemarau
-
Berita18/06/2026 07:00 WIBPigai Tegaskan Jangan Lawan Putusan Kasus Andrie Yunus
-
EKBIS18/06/2026 09:00 WIBPemerintah Pastikan Pertalite dan Solar Tak Naik
-
POLITIK18/06/2026 10:00 WIBPengamat Desak DPR Segera Revisi UU Pemilu
-
NASIONAL18/06/2026 17:00 WIBKPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang Proyek Kereta di Kemenhub
-
JABODETABEK18/06/2026 18:30 WIBNegara Ambil Alih Pengelolaan Hotel Sultan untuk Kepentingan Publik

















