Berita
Sembilan Pegawai Reaktif Corona, PN Jakpus Tutup Selama Satu Pekan
AKTUALITAS.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tutup selama satu pekan usai sembilan pegawainya, termasuk hakim, dinyatakan reaktif Virus Corona berdasarkan tes cepat atau rapid test. “PN Jakarta Pusat melaksanakan WFH/lockdown berdasarkan surat Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No.W10-U/7740/KP.04.2/8/2020 tertanggal 24 Agustus 2020 selama 7 hari terhitung mulai tanggal 25 Agustus sampai 1 September 2020,” kata […]
AKTUALITAS.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tutup selama satu pekan usai sembilan pegawainya, termasuk hakim, dinyatakan reaktif Virus Corona berdasarkan tes cepat atau rapid test.
“PN Jakarta Pusat melaksanakan WFH/lockdown berdasarkan surat Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No.W10-U/7740/KP.04.2/8/2020 tertanggal 24 Agustus 2020 selama 7 hari terhitung mulai tanggal 25 Agustus sampai 1 September 2020,” kata Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono, kepada wartawan, Selasa (25/8/2020).
Meskipun demikian, Bambang mengatakan PN Jakarta Pusat tetap melayani kebutuhan pelayanan yang sifatnya sangat mendesak. Satu di antaranya seperti persidangan yang sifatnya harus segera diselesaikan.
“Untuk sementara perkara-perkara yang ditangani oleh hakim-hakim ditunda dulu selama 1 minggu ke depan. Kecuali perkara yang sangat mendesak yang harus segera diselesaikan, tetap dilaksanakan,” imbuhnya.
Bambang menambahkan saat ini kesembilan pegawai PN Jakarta Pusat yang dinyatakan reaktif itu akan menjalani swab tes pada hari ini.
“Saat ini hari Selasa, 25 Agustus tengah dilakukan swab test lanjutan dari rapid test yang telah dilakukan PN Jakarta Pusat pada hari Senin, 24 Agustus terhadap beberapa rekan Hakim dan Pegawai PN Jakarta Pusat yang hasil rapid test-nya ada 9 orang reaktif,” pungkasnya.
Tes swab itu sendiri digelar oleh Puskesmas Kemayoran secara massal di PN Jakpus, termasuk kepada 86 pedagang UMKM di lokasi pengadilan.
“Swab test hari ini kami adakan di Pengadilan Jakarta Pusat karena ada permintaan dari pihak pengadilan. Jadi mereka mengajukan nama dan ada 33 orang (yang dites),” ujar Kepala Puskesmas Kecamatan Kemayoran Buana, dikutip dari Antara.
“Kebetulan di samping itu ada UMKM, kami sekalian saja tes mereka. Karena faktor lingkungannya yang cukup dekat,” imbuh dia.
Hasil tes usap itu diperkirakan keluar dalam waktu lima hari mengingat padatnya kegiatan pemeriksaan sampel di laboratorium yang dirujuk oleh Puskesmas Kemayoran.
“Hasilnya kami usahakan kurang dari lima hari sudah keluar. Nah selama menunggu hasil itu kami harapkan ada isolasi mandiri dari orang yang ikut tes di sini,” ujar Buana.
-
NASIONAL30/01/2026 05:30 WIBGuna Jamin Objektivitas, Kapolresta Sleman di Nonaktifkan
-
NUSANTARA30/01/2026 11:00 WIBSiswa SMA 2 Kudus Diduga Keracunan MBG Masih Jalani Rawat Inap
-
OASE30/01/2026 05:00 WIBBatas Keharaman Jual Beli Menjelang Shalat Jumat
-
EKBIS29/01/2026 23:30 WIBModernisasi Pabrik PKT Pangkas Harga Pupuk Hingga 20 Persen
-
DUNIA30/01/2026 07:30 WIBGarda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris
-
POLITIK30/01/2026 14:00 WIBKetua Komisi II DPR Tak Sepakat Usulan Ambang Batas Parlemen Dihapus
-
POLITIK30/01/2026 12:45 WIBTrump Ancam Iran, Senator RI Ingatkan Indonesia Jaga Politik Bebas Aktif
-
EKBIS29/01/2026 22:30 WIBBahas Kelanjutan GovTech, Ketua Dewan DEN Sambangi Kantor Menko Perekonomian

















