Berita
Soal Polemik TWK KPK, PKS: Rasa Keadilan Terkoyak
AKTUALITAS.ID – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengatakan puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersingkir lantaran gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) telah mengoyak rasa keadilan dan menyakiti nurani publik. Ia menyebut, hal itu lantaran dilakukan disaat yang sama dengan adanya kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang dilakukan oleh pejabat negara. “Rasa keadilan […]
AKTUALITAS.ID – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengatakan puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersingkir lantaran gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) telah mengoyak rasa keadilan dan menyakiti nurani publik.
Ia menyebut, hal itu lantaran dilakukan disaat yang sama dengan adanya kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang dilakukan oleh pejabat negara.
“Rasa keadilan rakyat pun semakin terkoyak-koyak. Kesadaran nurani publik tersakiti karena ketika agenda pemberantasan korupsi dilemahkan, di saat yang sama dana bansos yang seharusnya diperuntukkan untuk rakyat terdampak pandemi, justru dikorupsi habis-habisan oleh para pejabat negara yang korup,” kata Syaikhu saat orasi kebangsaan dalam agenda Puncak HUT PKS Ke-19, Minggu (30/5/2021).
Ia mengatakan, dengan kejadian itu, masyarakat pun menjadi mempertanyakan integritas dan sikap anti-korupsi bukan sikap yang Pancasilais dan cinta NKRI.
“Jangan sampai hanya karena segelintir oknum yang ingin melemahkan pemberantasan korupsi, institusi KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi lemah. Jika itu terjadi maka rakyatlah yang dirugikan,” kata dia.
Sebelumnya, 1.349 pegawai KPK mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi ASN.
Dari jumlah itu, ada 1.274 pegawai lembaga antirasuah dinyatakan memenuhi syarat usai lolos TWK sebagai syarat alih status menjadi ASN. Sementara 75 pegawai lainnya dinilai tidak memenuhi syarat.
Belakangan, pimpinan KPK menggelar rapat dengan sejumlah kementerian/lembaga di Kantor BKN. Rapat itu memutuskan 51 dari 75 pegawai tak bisa lagi bekerja di KPK dan 24 lainnya dinyatakan masih bisa dibina.
-
POLITIK10/04/2026 23:00 WIBRahmat Bagja: Bawaslu Lahir dari Sejarah Panjang
-
NASIONAL10/04/2026 22:00 WIBMUI: Vape Bisa Jadi Haram Jika Mengandung Narkotika
-
RIAU11/04/2026 16:30 WIBRatusan Warga Geruduk Sebuah Rumah yang Diduga Jadi Sarang Narkoba
-
NASIONAL10/04/2026 20:30 WIBDPRK Mimika Dorong Pengelolaan Profesional Air Bersih
-
FOTO11/04/2026 15:09 WIBFOTO: Ahmad Sahroni Beberkan Kronologi Pemerasan Pegawai KPK Gadungan
-
EKBIS11/04/2026 10:00 WIBDPR Nilai Usulan JK Bisa Ganggu Stabilitas APBN
-
DUNIA11/04/2026 00:00 WIBIsrael Terus Gempur Gaza Meski Ada Gencatan Senjata
-
NUSANTARA11/04/2026 09:30 WIBCemburu Tak Terkendali, Satu Pria Tewas Ditikam

















