Berita
Soal Polemik TWK KPK, PKS: Rasa Keadilan Terkoyak
AKTUALITAS.ID – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengatakan puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersingkir lantaran gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) telah mengoyak rasa keadilan dan menyakiti nurani publik. Ia menyebut, hal itu lantaran dilakukan disaat yang sama dengan adanya kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang dilakukan oleh pejabat negara. “Rasa keadilan […]
AKTUALITAS.ID – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengatakan puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersingkir lantaran gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) telah mengoyak rasa keadilan dan menyakiti nurani publik.
Ia menyebut, hal itu lantaran dilakukan disaat yang sama dengan adanya kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang dilakukan oleh pejabat negara.
“Rasa keadilan rakyat pun semakin terkoyak-koyak. Kesadaran nurani publik tersakiti karena ketika agenda pemberantasan korupsi dilemahkan, di saat yang sama dana bansos yang seharusnya diperuntukkan untuk rakyat terdampak pandemi, justru dikorupsi habis-habisan oleh para pejabat negara yang korup,” kata Syaikhu saat orasi kebangsaan dalam agenda Puncak HUT PKS Ke-19, Minggu (30/5/2021).
Ia mengatakan, dengan kejadian itu, masyarakat pun menjadi mempertanyakan integritas dan sikap anti-korupsi bukan sikap yang Pancasilais dan cinta NKRI.
“Jangan sampai hanya karena segelintir oknum yang ingin melemahkan pemberantasan korupsi, institusi KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi lemah. Jika itu terjadi maka rakyatlah yang dirugikan,” kata dia.
Sebelumnya, 1.349 pegawai KPK mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi ASN.
Dari jumlah itu, ada 1.274 pegawai lembaga antirasuah dinyatakan memenuhi syarat usai lolos TWK sebagai syarat alih status menjadi ASN. Sementara 75 pegawai lainnya dinilai tidak memenuhi syarat.
Belakangan, pimpinan KPK menggelar rapat dengan sejumlah kementerian/lembaga di Kantor BKN. Rapat itu memutuskan 51 dari 75 pegawai tak bisa lagi bekerja di KPK dan 24 lainnya dinyatakan masih bisa dibina.
-
JABODETABEK06/12/2025 05:30 WIBCuaca Jakarta Akhir Pekan: Hujan Merata di Selatan hingga Utara
-
EKBIS06/12/2025 09:30 WIBDaftar Harga Emas Antam 6 Desember 2025 per Gram dan Pecahan Lengkap
-
NUSANTARA06/12/2025 10:30 WIBErupsi Semeru: Banjir Lahar Dingin Rusak Rumah dan Fasilitas di Lumajang
-
RAGAM06/12/2025 20:00 WIBPetroChina Fhising Club – WMI Gelar Fishing Gathering dan Santunan Anak Yatim
-
OASE06/12/2025 05:00 WIBMakna Surat An-Najm dan Hubungannya dengan Peristiwa Mi’raj Nabi Muhammad SAW
-
NUSANTARA06/12/2025 12:30 WIBDikepung Banjir dan Longsor, Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
-
NUSANTARA06/12/2025 06:30 WIBSungai Citarum Meluap, Ribuan Warga di 3 Kecamatan Bandung Terendam Banjir
-
NUSANTARA06/12/2025 08:30 WIBBNPB: Korban Meninggal Bencana Sumatera Capai 867 Jiwa, Hampir 850 Ribu Warga Mengungsi

















