JABODETABEK
Jangan Sampai Telat, Layanan SIM Keliling Jakarta Sabtu Ini Tersebar di 5 Titik
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta pada Sabtu, (6/12/2025). Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM mereka.
Layanan SIM Keliling ini buka mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB di lima lokasi berikut:
1 – Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2 – Jakarta Utara: LTC Glodok
3 – Jakarta Selatan: Universitas Trilogi
4 – Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
5 – Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat harus membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, yaitu KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis, harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya perpanjangan SIM adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. (Kusuma/Mun)
-
FOTO01/05/2026 17:28 WIBFOTO: Rilis Penipuan Daring dengan Tersangka 16 WNA
-
POLITIK01/05/2026 18:00 WIBGolkar: Usulan Yusril soal Parliamentary Threshold Sudah Digodok Lama
-
NASIONAL01/05/2026 16:00 WIBPrabowo Janji Kredit Rumah Bunga 5%, Buruh Bisa Punya Hunian
-
JABODETABEK01/05/2026 05:30 WIBSemua Wilayah Jakarta Bakal di Guyur Hujan Ringan Hari ini
-
DUNIA01/05/2026 06:00 WIBAS Akan Rebut Uranium Iran “Dengan Cara Apa Pun”
-
NASIONAL01/05/2026 06:30 WIBKSAD: Perwira Remaja Harus Beri Layanan Terbaik untuk Negara dan Rakyat
-
OASE01/05/2026 05:00 WIBKewajiban Merawat Orang Tua
-
RAGAM01/05/2026 17:00 WIBBukan Orang PKI, Ini Sosok Asli Penerjemah Lagu Internasionale di Indonesia

















