Berita
Pengadilan Internasional Resmi Selidiki Duterte Dugaan Langgar HAM
Hakim Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) menyetujui penyelidikan formal atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan rezim Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, melalui kampanye perang anti-narkobanya. Melalui sebuah pernyataan, ICC mengatakan bahwa para hakim telah menyetujui permintaan jaksa untuk memulai penyelidikan atas dugaan pembunuhan di luar hukum terkait kampanye anti-narkoba Duterte. Penilaian hakim ICC terhadap materi […]
Hakim Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) menyetujui penyelidikan formal atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan rezim Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, melalui kampanye perang anti-narkobanya.
Melalui sebuah pernyataan, ICC mengatakan bahwa para hakim telah menyetujui permintaan jaksa untuk memulai penyelidikan atas dugaan pembunuhan di luar hukum terkait kampanye anti-narkoba Duterte.
Penilaian hakim ICC terhadap materi yang disampaikan jaksa adalah bahwa kampanye perang melawan narkoba yang digaungkan Duterte tidak dapat dilihat sebagai operasi penegakkan hukum yang sah, melainkan lebih mengarah pada serangan sistematis terhadap warga sipil.
“Duterte dan pengikutnya harus bertanggung jawab atas kejahatan ini,” bunyi keputusan ICC.
ICC, pengadilan berbasis di Den Haag, sendiri telah membuka penyelidikan awal terhadap kampanye narkoba Duterte itu sejak 2018 lalu.
Perang melawan narkoba merupakan salah satu program Duterte ketika menjabat sebagai Presiden Filipina mulai 2016 lalu.
Saat itu, Duterte meluncurkan penangkapan besar-besaran terhadap para pengedar dan pengguna narkoba.
Dalam operasi antinarkoba itu, Duterte memberi kewenangan polisi untuk membunuh setiap anggota kriminal dan pengguna obat-obatan terlarang.
Hingga kini, operasi antinarkobanya itu disebut telah menghilangkan nyawa ribuan warga sipil antara 2016-2019 yang sebagian besar tanpa melalui proses peradilan jelas.
Duterte berulang kali mengecam tudingan tersebut. Ia bahkan menolak dan berjanji tidak akan bersikap kooperatif dengan ICC dalam penyelidikan praktik antinarkoba pemerintahannya.
Duterte menganggap ICC tidak memiliki yurisdiksi di Filipina karena negara Asia Tenggara itu telah menarik diri keluar dari anggota mahkamah tersebut.
Keputusan ICC ini muncul ketika masa jabatan Duterte akan selesai dan dirinya berencana mencalonkan diri sebagai wakil presiden pada pemilu 2022.
-
Multimedia7 jam lalu
FOTO: Bawaslu RI Gelar Deklarasi Kampanye Pilkada Damai 2024
-
Multimedia4 jam lalu
FOTO: Simulasi Pemungutan Suara Pilkada Jakarta di Gambir
-
Olahraga9 jam lalu
Marc Marquez dan Alex Marquez, Bidik Podium di Seri Penutup MotoGP 2024
-
EkBis6 jam lalu
Gaikindo Optimistis Kenaikan PPN Tak Goyahkan Sektor Otomotif di 2025
-
Ragam10 jam lalu
Studi: Stres Psikologis pada Ibu Hamil Tingkatkan Risiko Epilepsi pada Anak
-
Ragam12 jam lalu
Antusiasme Tinggi, SEVENTEEN Tambah Jadwal Konser di Jakarta
-
Dunia24 jam lalu
Bitcoin Tembus 1,77 Triliun Dolar AS, Jadi Alternatif Investasi Potensial
-
POLITIK4 jam lalu
Mardiono Siap Maju Jadi Ketua Umum PPP Jika Diberi Amanah