Berita
Adopsi Konstitusi 1964, Taliban Akan Pakai Sistem Monarki di Afghanistan
Rezim Taliban mengumumkan akan menerapkan sistem kerajaan untuk sementara waktu di Afghanistan yang diadopsi dari konstitusi 1964 silam. Menteri Kehakiman Afghanistan rezim Taliban, Mawlavi Abdul Hakim Sharaee, mengatakan Taliban berencana memperkenalkan konstitusi yang diterapkan Raja Mohammad Zahir Shah dengan sejumlah amandemen. “Republik Emirat Islam (Afghanistan) akan emngadposi konstitusi masa mantan Raja Mohammad Zahir Shah untuk […]
Rezim Taliban mengumumkan akan menerapkan sistem kerajaan untuk sementara waktu di Afghanistan yang diadopsi dari konstitusi 1964 silam.
Menteri Kehakiman Afghanistan rezim Taliban, Mawlavi Abdul Hakim Sharaee, mengatakan Taliban berencana memperkenalkan konstitusi yang diterapkan Raja Mohammad Zahir Shah dengan sejumlah amandemen.
“Republik Emirat Islam (Afghanistan) akan emngadposi konstitusi masa mantan Raja Mohammad Zahir Shah untuk sementara waktu,” kata Sharaee pada Jumat (28/9).
Meski begitu, Sharee menegaskan ketika ada aturan dan kebijakan dalam konstitusi itu yang bertentangan dengan syariat Islam interpretasi Taliban akan dihapus.
Sekitar 60 tahun lalu jauh sebelum Afghanistan diduduki Uni Soviet hingga diinvasi Amerika Serikat, Afghanistan pernah menikmati periode singkat sebagai negara monarki konstitusional di masa pemerintahan Raja Mohammad Zahir Shah.
Dikutip AFP, Raja Zahir Shah meratifikasi konstitusi setahun setelah berkuasa pada 1963. Di bawah rezim Raja Zahir Shah, Afghanistan menganut sistem demokrasi parlementer selama hampir satu dekade sebelum kerajaan digulingkan.
Konstitusi 1964 memberikan perempuan hak untuk memilih pertama kalinya, membuka pintu bagi peningkatan peran perempuan dalam politik Afghanistan.
Sementara itu, Taliban dikenal memiliki pandangan garis keras terhadap Islam dan kerap menerapkan berbagai aturan yang mengekang perempuan.
Sejak mengklaim kembali berkuasa di Afghanistan, Taliban juga telah menerapkan berbagai aturan yang membatasi hak perempuan untuk bekerja, bersekolah, mengatur penampilan wanita dan laki-laki, dan menerapkan hukuman gantung mati hingga amputasi bagi para pelanggar kriminal.
- Multimedia16 jam lalu
FOTO: Banjir Rob Muara Angke
- Multimedia9 jam lalu
FOTO: KKP Laporkan Capaian Kinerja Sektor Perikanan Budi Daya dan Pengembangan SDM
- POLITIK23 jam lalu
Dipecat dari PDIP, Jokowi: Waktu yang Menguji
- POLITIK11 jam lalu
Partai Demokrat akan Kaji Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
- Ragam17 jam lalu
Ayu Ting Ting Berangkat Umrah, Doakan yang Terbaik untuk Jodoh dan Keluarga
- EkBis5 jam lalu
Rayakan Nataru 2025, bTaskee Indonesia Luncurkan Promo Fantastis untuk Pengguna!
- Olahraga18 jam lalu
Carlo Ancelotti Dinobatkan Sebagai Pelatih Terbaik FIFA 2024
- EkBis16 jam lalu
IHSG Dibuka Menguat pada Rabu Pagi, Sentimen Positif Dominasi Pasar