Berita
Ini Empat Poin Pertimbangan Soal Amnesti Baiq Nuril
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan pihaknya akan membahas empat poin pertimbangan terhadap permohonan amnesti untuk terpidana kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril. Pembahasan tersebut, kata Arsul merupakan tindak lanjut dari surat dari Presiden Joko Widodo yang meminta pertimbangan permohonan amnesti bagi Baiq Nuril. Arsul menjelaskan, kemungkinan […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan pihaknya akan membahas empat poin pertimbangan terhadap permohonan amnesti untuk terpidana kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril.
Pembahasan tersebut, kata Arsul merupakan tindak lanjut dari surat dari Presiden Joko Widodo yang meminta pertimbangan permohonan amnesti bagi Baiq Nuril.
Arsul menjelaskan, kemungkinan besar Komisi III yang akan ditunjuk untuk merespons surat tersebut.
“Di Bamus nanti akan ditunjuk siapa yang akan merespon surat permintaan pertimbangan presiden, kemungkinan besar ya komisi III,” kata Arsul di Kompleks DPR, Selasa, 16 Juli 2019.
Lebih lanjut, Arsul memaparkan empat poin yang akan dibahas sebelum mengeluarkan rekomendasi amnesti, yakni Komisi III akan melihat dan menimbang sejauh mana fakta-fakta persidangan yang terungkap terkait kasus yang melilit Baiq Nuril.
Kemudian, pihaknya juga akan menimbang pasal yang didakwakan, yakni Pasal 27 Ayat 1 UU ITE.
“Seperti apa sih maksudnya dulu (pasal) itu kan kita harus buka kembali, juga risalah persidangan, apakah pasal itu dibahas,” kata Arsul.
Lalu, Komisi III juga harus melihat pertimbangan hukuman dari tingkat pertama pengadilan negeri, tingkat banding di pengadilan tinggi, hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
“Nah yang terakhir, suara-suara keadilan yang disuarakan oleh masyarakat sipil itu harus dipergunakan juga disamping tentu DPR juga akan melihat apakah instrumen amnesti tetap atau tidak,” pungkasnya.
-
RAGAM03/07/2026 13:30 WIBPengamat SDI: Indonesia Tak Akan Maju Tanpa Pendidikan dan Kesehatan Merata
-
POLITIK03/07/2026 16:30 WIBSaid Didu Sebut Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan
-
POLITIK03/07/2026 11:00 WIBPuan Tegaskan DPR Hormati Putusan MK Soal Pilkada
-
NASIONAL03/07/2026 16:00 WIBOTT Bupati Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Kemenhut
-
NASIONAL03/07/2026 20:30 WIBPuan Minta Penunjukan Komisaris Berdasarkan Kompetensi
-
NUSANTARA03/07/2026 15:30 WIBDetik-Detik Pesawat PT AMA Dibakar KKB Usai Mendarat
-
POLITIK03/07/2026 19:30 WIBSyarat Capres-Cawapres Diusung Tiga Partai Dinilai akan Hambat Figur Potensial
-
OTOTEK03/07/2026 15:30 WIBApple Siapkan iPad Pro dan MacBook Pro Baru dengan Prosesor M7

















