Berita
Sempat Ditolak, Polisi Kembali Limpahan Berkas Ratna Sarumpaet
Pelimpahan berkas sebelumnya masih dinyatakan belum lengkap oleh kejaksaan.
AKTUALITAS.ID – Polisi kembali melimpahkan berkas perkaran kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan tersangka Ratna Sarumpaet, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Kamis (10/1/2019) hari ini. Pelimpahan berkas sebelumnya sudah dilakukan, tetapi masih dinyatakan belum lengkap atau P19.
“Ya, hari ini kita serahkan kembali berkas perkara Ibu Ratna Sarumpaet,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Kamis (10/1/2019).
Sejauh ini, polisi sudah memanggil beberapa saksi. Mereka yang telah dimintai keterangan di antaranya adalah Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, dan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa Ketua Cyber Indonesia Muannas Al Aidid sebagai pelapor dalam kasus itu, sopir dan staf Ratna Sarumpaet sebagai saksi, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang, serta Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak
-
Multimedia10 hours ago
FOTO: Pedagang Kembang Api Musiman di Pasar Asemka
-
Nasional17 hours ago
Novel: Sejak 2020 Harusnya Hasto Sudah Jadi Tersangka
-
Jabodetabek18 hours ago
Mulai 27 Desember, Perpanjang SIM Mati Tanpa Perlu Buat Baru
-
Ragam13 hours ago
Gading Marten Rayakan Malam Natal dengan Jersey Spesial AC Milan
-
Nasional22 hours ago
Survei Ipsos: 90% Masyarakat Indonesia Optimis Hadapi Tahun 2025
-
Oase20 hours ago
Sholat: Bukti Ibadah yang Dilakukan Nabi Isa dan Para Nabi Sebelumnya
-
Jabodetabek19 hours ago
Prakiraan Cuaca DKI Jakarta: Hujan Ringan Terjadi pada Kamis Siang
-
POLITIK6 hours ago
Kader PDIP Cirebon Tegaskan Hasto Bukanlah Tokoh Pendiri PDIP