Berita
Mahfud MD: Tak Mungkin Ba’asyir Bebas Murni
Bebas murni hanya dalam bentuk putusan hakim.
AKTUALITAS.ID – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menyebutkan, Abu Bakar Ba’asyir tidak mungkin keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan bebas murni atau tanpa syarat sebelum masa tahanannya selesai. Jika mau, ia bisa dibebaskan hanya dengan diberikan bebas bersyarat.
“Tak mungkin Abu Bakar Ba’asyir (ABB) dikeluarkan dengan bebas murni. Sebab bebas murni hanya dalam bentuk putusan hakim bahwa yang bersangkutan tak bersalah,” ujar Mahfud dikutip Republika.co.id dari akun Twitternya, Selasa (22/1).
Menurut Mahfud, yang mungkin dilakukan untuk Ba’asyir saat ini jika ingin bebas adalah dengan diberikan bebas bersyarat. Berarti, narapidana terorisme itu dapat dibebaskan dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi olehnya.
Melalui akun twitternya itu pula, Mahfud menjelaskan beda antara grasi, bebas murni, dan bebas bersyarat. Ia menyebutkan, Ba’asyir tidak pernah meminta grasi karena tak mau mengaku bersalah, sehingga Presiden tidak bisa memberikan grasi.
“Dia juga tidak bebas murni karena nyatanya sudah diputus bersalah oleh pengadilan. Jadi yang mungkin bagi ABB hanya bebas bersyarat,” kata dia.
Selain harus memenuhi syarat-syarat administratif, kata Mahfud, bebas bersyarat harus dimulai dengan terpenuhinya suatu keadaan. Keadaan tersebut, yakni menurut hukum positif harus sudah menjalani 2/3 dari masa hukumannya atau menurut konvensi internasional yang bersangkutan harus sudah berusia 70 tahun.
“Kalau bebas tanpa syarat ya bebasnya besok kalau sudah habis masa hukumannya. Kalau (mau) sekarang, bebas bersyarat,” ujar dia.
-
RIAU12/08/2026 16:30 WIBKarhutla Terjadi di Areal HGU PT TKWL Bengkalis, Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka
-
EKBIS12/08/2026 17:00 WIBEkonom Konstitusi Bongkar Skandal Utang Whoosh
-
DUNIA12/08/2026 21:00 WIBGelombang Bunuh Diri Tentara Israel Terus Bertambah
-
NUSANTARA12/08/2026 19:00 WIBTB Hassnuddin Ingatkan Panglima TNI Jangan Offside Ambil Alih Tugas Polisi
-
RIAU12/08/2026 20:00 WIB123 Hotspot Kepung Riau
-
JABODETABEK12/08/2026 21:44 WIBBangun Paulus Hadapi Dua Dakwaan dalam Kasus Dugaan Pemerasan Vincent
-
OASE13/08/2026 05:00 WIBKeajaiban Tubuh Manusia Dibongkar Alquran
-
POLITIK13/08/2026 06:00 WIBPuan: Semua Parpol Bebas Ajukan Calon