Jokowi – Ma’ruf Resmi Jadi Presiden dan Wakil Presiden Versi KPU


Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (kedua kiri) dan Ma'ruf Amin (kiri) saat mengikuti debat kelima Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (13/4/2019). Debat kelima tersebut mengangkat tema Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial, Keuangan dan Investasi serta Perdagangan dan Industri. AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin sebagai pemenang dalam Pilpres 2019. Mereka memperoleh 85.607.362 suara sah.

Raihan suara Jokowi-Ma’ruf setara dengan 55,50 persen dari total suara sah di Pilpres 2019 sebanyak 154.257.601 suara.

Hal itu ditetapkan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Nasional Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (21/5/2019) dini hari pukul 01.46 WIB. Rapat dipimpin Ketua KPU Arief Budiman.

Sementara pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat 68.650.239 suara sah. Dengan kata lain, Paslon 02 meraih 44,50 persen dari total suara sah.

Jarak keunggulan Jokowi atas Prabowo naik tipis dari Pilpres 2014. Saat itu, Jokowi-JK meraih 70.997.85 suara atau 53,15 persen suara sah. Sementara Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendapatkan 62.576.444 suara 46,85 persen suara sah.

KPU mencatat ada 199.987.870 pemilih dalam Pilpres 2019. Sementara 158.012.506 orang atau 81,79 persen di antaranya menggunakan hak pilih.