Berita
Kapolri Optimis Pengumuman KPU akan Baik-Baik Saja
AKTUALITAS.ID – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian optimis penetapan hasil pemilu pada Rabu (22/5/2019) akan berjalan baik-baik saja apabila semua pihak tidak melakukan tindakan melanggar hukum. “Kami sudah siapkan rencana pengamanan melibatkan personel yang cukup agar masyarakat merasa terjamin. Sepanjang semua mengikuti aturan hukum, maka saya pikir akan baik-baik saja,” ujar Kapolri usai […]
AKTUALITAS.ID – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian optimis penetapan hasil pemilu pada Rabu (22/5/2019) akan berjalan baik-baik saja apabila semua pihak tidak melakukan tindakan melanggar hukum.
“Kami sudah siapkan rencana pengamanan melibatkan personel yang cukup agar masyarakat merasa terjamin. Sepanjang semua mengikuti aturan hukum, maka saya pikir akan baik-baik saja,” ujar Kapolri usai penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin, (20/5/2019).
Keyakinannya itu berangkat dari kondisi yang aman selama tujuh bulan masa kampanye serta pelaksanaan people power pada 17 April 2019 saat pemungutan suara.
Untuk penetapan hasil pemilu, ia menekankan Polri memegang prinsip jika terdapat pihak yang enggan mengikuti aturan hukum maka akan dilakukan pengamanan, begitu juga pelanggaran hukum akan dilakukan penindakan hukum.
“Kalau ada yang keberatan, saya kira itu proses demokrasi. Saya berharap semua ikut aturan hukum berlaku di Indonesia dan konstitusi yang ada,” tegasnya.
Meski fokus pengamanan untuk 22 Mei 2019 di DKI Jakarta, Tito telah memerintahkan seluruh Kapolda membuat rencana pengamanan sesuai dengan potensi kerawanan yang ada setiap daerah.
Sebelumnya, Polri menyatakan personel yang bertugas melakukan pengamanan saat penetapan hasil pemilu di depan Gedung KPU RI hanya dibekali tameng, water canon dan gas air mata, tanpa senjata api dan peluru tajam.
Seluruh aparat keamanan yang berjumlah lebih dari 30 ribu orang telah diinstruksikan tidak boleh membawa senjata api dan peluru saat mengamankan aksi pada 22 Mei 2019. (Antara)
-
POLITIK28/01/2026 11:00 WIBDPP Prima: Ambang Batas 0 Persen Wujud Nyata Demokrasi Pancasila
-
EKBIS28/01/2026 09:30 WIBIHSG Jatuh 6,8% Setelah MSCI Bekukan Kenaikan Bobot Saham Indonesia
-
OTOTEK28/01/2026 10:57 WIBBengkel AC Mobil Tangerang Jadi Rujukan Service AC Mobil Innova di Tangerang, Ahli Tangani Sistem Double Blower
-
EKBIS28/01/2026 08:30 WIBHarga Pertamax Turun Hari Ini 28 Januari 2026 Ini Daftar Lengkapnya
-
NASIONAL28/01/2026 14:00 WIBPNS Wajib Tahu, KPK Terbitkan Perkom No 1 Tahun 2026 Tentang Perubahan Nilai Gratifikasi
-
NASIONAL28/01/2026 07:00 WIBBeredar Video Prabowo Hanya Bicara Keamanan Israel, Ternyata Potongan Wawancara Lama PBB 2025
-
DUNIA28/01/2026 08:00 WIBAS dan Israel Sepakati Serangan “Cepat dan Tegas” ke Iran
-
OASE28/01/2026 05:00 WIBEmpat Keutamaan Surat Ar-Ra’d yang Diriwayatkan dalam Hadis

















