Berita
Kapolri Optimis Pengumuman KPU akan Baik-Baik Saja
AKTUALITAS.ID – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian optimis penetapan hasil pemilu pada Rabu (22/5/2019) akan berjalan baik-baik saja apabila semua pihak tidak melakukan tindakan melanggar hukum. “Kami sudah siapkan rencana pengamanan melibatkan personel yang cukup agar masyarakat merasa terjamin. Sepanjang semua mengikuti aturan hukum, maka saya pikir akan baik-baik saja,” ujar Kapolri usai […]
AKTUALITAS.ID – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian optimis penetapan hasil pemilu pada Rabu (22/5/2019) akan berjalan baik-baik saja apabila semua pihak tidak melakukan tindakan melanggar hukum.
“Kami sudah siapkan rencana pengamanan melibatkan personel yang cukup agar masyarakat merasa terjamin. Sepanjang semua mengikuti aturan hukum, maka saya pikir akan baik-baik saja,” ujar Kapolri usai penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin, (20/5/2019).
Keyakinannya itu berangkat dari kondisi yang aman selama tujuh bulan masa kampanye serta pelaksanaan people power pada 17 April 2019 saat pemungutan suara.
Untuk penetapan hasil pemilu, ia menekankan Polri memegang prinsip jika terdapat pihak yang enggan mengikuti aturan hukum maka akan dilakukan pengamanan, begitu juga pelanggaran hukum akan dilakukan penindakan hukum.
“Kalau ada yang keberatan, saya kira itu proses demokrasi. Saya berharap semua ikut aturan hukum berlaku di Indonesia dan konstitusi yang ada,” tegasnya.
Meski fokus pengamanan untuk 22 Mei 2019 di DKI Jakarta, Tito telah memerintahkan seluruh Kapolda membuat rencana pengamanan sesuai dengan potensi kerawanan yang ada setiap daerah.
Sebelumnya, Polri menyatakan personel yang bertugas melakukan pengamanan saat penetapan hasil pemilu di depan Gedung KPU RI hanya dibekali tameng, water canon dan gas air mata, tanpa senjata api dan peluru tajam.
Seluruh aparat keamanan yang berjumlah lebih dari 30 ribu orang telah diinstruksikan tidak boleh membawa senjata api dan peluru saat mengamankan aksi pada 22 Mei 2019. (Antara)
-
POLITIK01/07/2026 16:35 WIBSafari Politik Jokowi Sengaja Ganggu Zona Nyaman Partai Mapan
-
POLITIK01/07/2026 17:30 WIBGerindra Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi dengan PSI
-
POLITIK01/07/2026 11:30 WIBPDIP Minta BGN Bongkar Keterlibatan Kader dalam Program MBG
-
NASIONAL01/07/2026 10:00 WIBWaka MPR: Sangat Tepat Langkah Prabowo Selamatkan Industri Nasional
-
JABODETABEK01/07/2026 06:30 WIBHUT Bhayangkara ke-80, SIM Keliling Hadir di 5 Titik Jakarta
-
OTOTEK01/07/2026 11:00 WIBPersaingan Makin Gila, Influencer Terancam Kehilangan Cuan Besar
-
RIAU01/07/2026 13:16 WIBPolda Riau Raih Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo, Kapolda: Penghargaan Milik Seluruh Personel
-
OLAHRAGA01/07/2026 17:00 WIBTumbangkan Swedia 0-3, Prancis Melaju Ke-16 Besar Piala Dunia 2026