Berita
Ini Empat Poin Pertimbangan Soal Amnesti Baiq Nuril
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan pihaknya akan membahas empat poin pertimbangan terhadap permohonan amnesti untuk terpidana kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril. Pembahasan tersebut, kata Arsul merupakan tindak lanjut dari surat dari Presiden Joko Widodo yang meminta pertimbangan permohonan amnesti bagi Baiq Nuril. Arsul menjelaskan, kemungkinan […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan pihaknya akan membahas empat poin pertimbangan terhadap permohonan amnesti untuk terpidana kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril.
Pembahasan tersebut, kata Arsul merupakan tindak lanjut dari surat dari Presiden Joko Widodo yang meminta pertimbangan permohonan amnesti bagi Baiq Nuril.
Arsul menjelaskan, kemungkinan besar Komisi III yang akan ditunjuk untuk merespons surat tersebut.
“Di Bamus nanti akan ditunjuk siapa yang akan merespon surat permintaan pertimbangan presiden, kemungkinan besar ya komisi III,” kata Arsul di Kompleks DPR, Selasa, 16 Juli 2019.
Lebih lanjut, Arsul memaparkan empat poin yang akan dibahas sebelum mengeluarkan rekomendasi amnesti, yakni Komisi III akan melihat dan menimbang sejauh mana fakta-fakta persidangan yang terungkap terkait kasus yang melilit Baiq Nuril.
Kemudian, pihaknya juga akan menimbang pasal yang didakwakan, yakni Pasal 27 Ayat 1 UU ITE.
“Seperti apa sih maksudnya dulu (pasal) itu kan kita harus buka kembali, juga risalah persidangan, apakah pasal itu dibahas,” kata Arsul.
Lalu, Komisi III juga harus melihat pertimbangan hukuman dari tingkat pertama pengadilan negeri, tingkat banding di pengadilan tinggi, hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
“Nah yang terakhir, suara-suara keadilan yang disuarakan oleh masyarakat sipil itu harus dipergunakan juga disamping tentu DPR juga akan melihat apakah instrumen amnesti tetap atau tidak,” pungkasnya.
-
Multimedia8 hours ago
FOTO: Bawaslu Gelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu
-
POLITIK12 hours ago
Bawaslu Gelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu untuk Refleksi Kinerja dan Strategi Kedepan
-
Oase22 hours ago
Hukum Merayakan Natal dalam Islam, Berikut Penjelasannya!
-
POLITIK5 hours ago
Ketua Komisi II Menentang Pembentukan KPU-Bawaslu Ad Hoc
-
Ragam16 hours ago
Bantah Gelapkan Harta Warisan, Ratna Sarumpaet: Aku Enggak Dendam
-
Ragam13 hours ago
Aura Kasih Debut Jadi Eksekutif Produser, Film “Anak Kunti” Siap Menggebrak Asia
-
Nasional7 hours ago
Yenny Wahid Kritik Rencana Kenaikan PPN 12 Persen di Haul ke-15 Gus Dur
-
Olahraga18 hours ago
Dicoret dari Pelatnas, Christian Adinata: Perjuangan Tanpa Akhir di Dunia Bulu Tangkis