Connect with us

Berita

Terima Surat Permohonan Amnesti dari Jokowi, DPR: Besok Diparipurna

AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan DPR telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait amnesti untuk terdakwa kasus ITE, Baiq Nuril. “Surat tersebut sudah masuk dari Istana,” kata Indra di Jakarta, Senin, 15 Juli 2019. Indra menambahkan, surat itu akan langsung diteruskan ke Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo usai diterima […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan DPR telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait amnesti untuk terdakwa kasus ITE, Baiq Nuril.

“Surat tersebut sudah masuk dari Istana,” kata Indra di Jakarta, Senin, 15 Juli 2019.

Indra menambahkan, surat itu akan langsung diteruskan ke Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo usai diterima kesekjenan DPR.

Menurut dia, prosedur selanjutnya adalah pada Selasa besok, 16 Juli 2019, surat tersebut akan langsung dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

“Besok pagi akan langsung dimasukkan di agenda paripurna dan dibacakan suratnya di paripurna,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi akan segera mengirimkan surat ke DPR terkait amnesti untuk korban pelecehan seksual yang divonis penjara karena perekaman ilegal, Baiq Nuril.

“Secepatnya dikirim ke DPR sehingga nanti ada untuk mengirim surat ke DPR bisa segera dan bisa dimintai pertimbangannya,” kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko

Dia mengatakan surat dari Baiq Nuril segera disampaikan ke Presiden, setelah itu Presiden akan meminta pertimbangan DPR untuk memberi amnesti untuk Baiq Nuril.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending