Berita
Terima Surat Permohonan Amnesti dari Jokowi, DPR: Besok Diparipurna
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan DPR telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait amnesti untuk terdakwa kasus ITE, Baiq Nuril. “Surat tersebut sudah masuk dari Istana,” kata Indra di Jakarta, Senin, 15 Juli 2019. Indra menambahkan, surat itu akan langsung diteruskan ke Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo usai diterima […]
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan DPR telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait amnesti untuk terdakwa kasus ITE, Baiq Nuril.
“Surat tersebut sudah masuk dari Istana,” kata Indra di Jakarta, Senin, 15 Juli 2019.
Indra menambahkan, surat itu akan langsung diteruskan ke Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo usai diterima kesekjenan DPR.
Menurut dia, prosedur selanjutnya adalah pada Selasa besok, 16 Juli 2019, surat tersebut akan langsung dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
“Besok pagi akan langsung dimasukkan di agenda paripurna dan dibacakan suratnya di paripurna,” imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi akan segera mengirimkan surat ke DPR terkait amnesti untuk korban pelecehan seksual yang divonis penjara karena perekaman ilegal, Baiq Nuril.
“Secepatnya dikirim ke DPR sehingga nanti ada untuk mengirim surat ke DPR bisa segera dan bisa dimintai pertimbangannya,” kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko
Dia mengatakan surat dari Baiq Nuril segera disampaikan ke Presiden, setelah itu Presiden akan meminta pertimbangan DPR untuk memberi amnesti untuk Baiq Nuril.
-
RAGAM29/03/2026 10:30 WIBHujan Meteor Lyrid dan Pink Moon Tampil April 2026
-
DUNIA29/03/2026 08:00 WIBIRGC Klaim Serangan Rudal Hantam Target Ukraina di Dubai
-
NASIONAL29/03/2026 11:00 WIBKPK Temukan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas saat Mudik
-
NUSANTARA29/03/2026 11:30 WIBPolda Riau Copot Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru
-
NUSANTARA29/03/2026 09:30 WIBJasad Pria Ditemukan Mengambang di Waduk Krenceng
-
NASIONAL29/03/2026 14:00 WIBGaya Blusukan Prabowo Dinilai Solutif dan Natural
-
DUNIA29/03/2026 12:00 WIBAS Rugi Rp49 Triliun Usai Serangan Iran
-
JABODETABEK29/03/2026 08:30 WIBSIM Keliling Jakarta Minggu 29 Maret 2026 Hanya di 2 Lokasi

















