Berita
Antasari Azhar: Tak Ada Jaksa, Komposisi Komisioner KPK Sekarang Langgar UU
AKTUALITAS.ID – Komposisi komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid IV saat ini terindikasi melanggar undang-undang. Sebab, tidak ada unsur penuntut umum dalam susunan komisioner yang dipimpin oleh Ketua KPK Agus Rahardjo tersebut. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antarasari Azhar mengatakan, komposisi Komisoner Komisi KPK Jilid IV terindikasi melanggar UU. Pasalnya, dalam komposisi tersebut tidak […]
AKTUALITAS.ID – Komposisi komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid IV saat ini terindikasi melanggar undang-undang. Sebab, tidak ada unsur penuntut umum dalam susunan komisioner yang dipimpin oleh Ketua KPK Agus Rahardjo tersebut.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antarasari Azhar mengatakan, komposisi Komisoner Komisi KPK Jilid IV terindikasi melanggar UU.
Pasalnya, dalam komposisi tersebut tidak ada unsur penuntut umum dalam susunan komisioner yang dipimpin oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.
KPK yang sekarang terindikasi susunannya melanggar UU, karena jelas dibaca pasal 21 ayat 5 (UU 30 Tahun 2002 tentan KPK) disebutkan komisioner KPK terdiri dari lima orang. Lima orang itu harus ada unsur penutut umum dan unsur penyidik,” kata Antasari kepada wartawan, Kamis (18/7/2019).
Dia berharap, komposisi yang menurutnya melanggar UU ini tidak terjadi lagi pada komisioner KPK Jilid V yang sekarang masih dalam proses seleksi.
Menurutnya, di negara manapun lembaga pemberantas korupsi diisi oleh unsur dari polisi dan kejaksaan.
“Sebab perkaranya Lex Specialis (khusus) lembaga ini (KPK), memberantas tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Untuk diketahui, dalam pimpinan KPK Jilid IV saat ini tidak ada unsur jaksa, sementara dari unsur polisi ada Basaria Panjaitan. Selebihnya, Agus Rahardjo (birokrat), Laode M Syarif (akademisi), Alexander Marwata (auditor BPK), Saut Situmorang (akademisi/intelijen).
-
NUSANTARA20/03/2026 13:30 WIBPuncak Arus Mudik di Jalur Nagreg Sudah Terlewati
-
RAGAM20/03/2026 14:00 WIBWijaya 80 dan Sal Priadi Rilis Single “Bulan Bintang-Garis Menyilang”
-
OASE20/03/2026 05:00 WIBAlasan Mengapa Rukyatul Hilal Bersifat Lokal, Bukan Global
-
OLAHRAGA20/03/2026 06:00 WIBRachel/Febi Lolos ke Perempat Final Orleans Masters
-
NUSANTARA20/03/2026 15:30 WIBLedakan Petasan Mengakibatkan Satu Orang Tewas di Semarang
-
EKBIS20/03/2026 08:00 WIBHarga Emas UBS dan Galeri24 Kompak Turun
-
JABODETABEK20/03/2026 09:00 WIB50.636 Penumpang Kereta Tinggalkan Jakarta pada H-1 Lebaran 2026
-
NASIONAL20/03/2026 14:30 WIBKPK Fasilitasi 67 Tahanan untuk Salat Idul Fitri

















