Berita
Kasus Novel Dilaporkan ke Kongres AS, Ini Kata Istana
AKTUALITAS.ID – Amnesty Internasional resmi melaporkan aksi kejahatan yang dialami oleh Novel Baswedan ke Kongres Amerika Serikat (AS). Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyarankan agar masyarakat menunggu hasil tindak lanjut dari investigasi TGPF yang dibentuk oleh Polri. “Saya tidak dalam konteks mengecilkan kasus itu sendiri. Namun ini kan, pemerintah masih berusaha. […]
AKTUALITAS.ID – Amnesty Internasional resmi melaporkan aksi kejahatan yang dialami oleh Novel Baswedan ke Kongres Amerika Serikat (AS). Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyarankan agar masyarakat menunggu hasil tindak lanjut dari investigasi TGPF yang dibentuk oleh Polri.
“Saya tidak dalam konteks mengecilkan kasus itu sendiri. Namun ini kan, pemerintah masih berusaha. Unsur-unsur yang memiliki tugas untuk itu bekerja keras. Saya pikir perlu menunggu. Lebih baik menunggu,” ujar Moeldoko di kantornya Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (26/7/2019).
Moeldoko menjelaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan tenggat kepada Kapolri untuk segera menyelesaikan kasus Novel Baswedan. Presiden, kata Moeldoko, memberikan tenggat waktu penyelidikan selama tiga bulan.
“Ya intinya Pak Presiden telah berikan tugas baru kepada Kapolri untuk menindaklanjuti secara teknis hasil temuan TGPF itu. Saya pikir, nanti ada indikator-indikator menuju ke sana, kan kelihatan,” ujar dia.
Seperti diketahui, Amnesty Internasional telah melaporkan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan ke Kongres Amerika Serikat (AS). Langkah Amnesty Internasional ini dilakukan setelah penyelidikan kasus ini tak berhasil mengungkap pelaku penyerangan.
Direktur Advokasi Amnesty Internasional untuk kawasan Asia-Pasifik, Francisco Bencosme, menjadikan kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik senior di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sebagai salah satu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Indonesia.
Amnesty Internasional Indonesia berharap, laporannya ke Kongres AS ini dapat mendesak pemerintah untuk segera mengungkap pelaku dalam kasus Novel.
“Kami (Amnesty Indonesia) berharap Kongres AS memiliki perhatian terhadap kasus Novel Baswedan untuk mengirimkan surat dan penggunaan peran diplomasi mendorong pemerintah atau parlemen Indonesia untuk segera menyelesaikan kasus penyerangan Novel,” kata Haeril, Kamis (25/7).
Sementara itu, setelah mendapat instruksi dari Presiden, penyidikan baru kasus Novel belum juga dimulai di Mabes Polri. Pekan lalu, Polri memastikan membentuk Tim Teknis untuk menangkap pelaku dan aktor penyerangan Novel pada pekan terakhir Juli.
Namun, Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Tim Teknis baru akan terbentuk dan mulai bekerja pada Agustus 2019. [Republika]
-
Multimedia18 jam lalu
FOTO: Ridwan Kamil Gelar Pasar Rakyat Tebus Murah
-
POLITIK18 jam lalu
DKPP RI Terima 632 Aduan Terkait Etika Penyelenggara Pemilu 2024
-
Olahraga21 jam lalu
Jake Paul Tumbangkan Mike Tyson Lewat Pertarungan Seru 8 Ronde
-
Jabodetabek20 jam lalu
RDF Plant Jakarta Siap Beroperasi, Olah 2.500 Ton Sampah Per Hari
-
Olahraga23 jam lalu
KORMI Perkuat Kedudukan Olahraga Masyarakat Menuju Generasi Emas 2045
-
POLITIK22 jam lalu
Golkar Targetkan Menang 60% di Pilkada 2024, Bahlil Lahadalia Optimis
-
Nasional17 jam lalu
KPK Tetapkan Pejabat BPK sebagai Tersangka Korupsi Proyek Kereta Api
-
Nasional16 jam lalu
TNI Bantah Perwiranya Terlibat dalam Kasus Perundungan Ivan Sugianto