Berita
Mendagri: Wagub DKI Kuncinya di DPRD dan Lobi -lobi Anies
Pemilihan Wagub DKI Bukan Kewenangan Kemendagri

AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta pengganti Sandiaga Salahuddin Uno merupakan kewenangan partai pengusungnya saat Pilkada 2017. Menurut dia, soal waktu penentuan wagub bukan kewenangan Kemendagri.
“Kuncinya ke DPRD, juga kuncinya pada lobi-lobi Pak Anies ke DPRD soal kapan mau diputuskan, itu bukan kewenangan Kemendagri,” ujar Tjahjo di Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2019).
Saat ini DPRD DKI Jakarta tengah memproses pemilihan wagub pendamping Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Akan tetapi, genap satu tahun Anies memimpin Ibu Kota tanpa wakil gubernur sejak Sandi mengundurkan diri untuk maju menjadi calon wakil presiden pada Pemilu 2019.
Partai pengusung Anies-Sandi ialah Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kedua partai telah sepakat mengajukan dua kandidat dari kader PKS. Rekomendasi juga sudah disampaikan ke Anies dan Anies telah meneruskannya ke DPRD untuk segera diproses oleh anggota dewan.
“Tergantung partai pengusung melakukan lobi-lobi di lingkup pimpinan dan anggota DPRD. Pak Anies pun tugasnya sudah menyerahkan nama ke DPRD,” kata Tjahjo.
Tjahjo juga menanggapi permintaan PKS agar Kemendagri turun tangan dalam pemilihan wagub DKI ini. Namun, lanjut Tjahjo, ada batasan undang-undang Kemendagri tak bisa turut serta dalam pemilihannya.
“Kami (Kemendagri) dibatasi oleh Undang-undang. Itu kewenangan partai pengusung, yang penting konsensus partai pengusung membawakan lobi-lobi dan aspirasinya kepada gubernur, gubernur sudah menyerahkan kepada DPRD, DPRD membentuk pansus dalam tahapan-tahapan kemudian,” jelas dia.
Mengingat periode anggota legislatif DKI Jakarta yang akan berakhir Agustus 2019 ini, Tjahjo mengatakan proses pemilihan wagub bisa dilakukan pada periode berikutnya. Akan tetapi, ia pun sudah mengirimkan surat untuk mendorong agar DPRD DKI dan Gubernur DKI mempercepat pemilihan wagub.
“Soal nanti mau diselesaikan tinggal satu bulan ini, atau masa keanggotaan baru, menurut saya tidak masalah. Ada kok yang waktunya tinggal setahun, 18 bulan, baru diputuskan wakilnya juga ada,” tutur Tjahjo.
-
DUNIA17/06/2025 10:15 WIB
Trump Tantang Iran: Mereka Tak Akan Menang Lawan Israel, Lebih Baik Segera Berdamai
-
FOTO17/06/2025 17:20 WIB
FOTO: Penampakan Uang Sitaan Rp2 Triliun dari Kasus CPO Wilmar Group
-
NASIONAL17/06/2025 04:30 WIB
BP Taskin dan BGN Bersatu Bangun 1.000 “Dapur Sehat” di Pelosok Negeri
-
RAGAM17/06/2025 13:30 WIB
Makanan Pedas Bantu Kendalikan Porsi Makan
-
NASIONAL17/06/2025 14:00 WIB
Bahas Soal Empat Pulau, Kemendagri Undang Gubernur Sumut dan Gubernur Aceh
-
EKBIS17/06/2025 10:45 WIB
Rupiah Melemah ke Rp16.300/USD, Waspadai Gejolak Geopolitik & Kebijakan Bank Sentral
-
DUNIA17/06/2025 12:15 WIB
Dunia di Ujung Tanduk: Pakistan Ancam Balas Israel dengan Nuklir Jika Iran Diserang
-
JABODETABEK17/06/2025 05:30 WIB
Waspada Cuaca Ekstrem! Bekasi dan Bogor Diprediksi Diguyur Hujan Lebat 17-18 Juni 2025