Berita
Kemendagri tak Akan Tangkap yang Viralkan Jual Beli data
seharusnya yang mengviralkan kasus tersebut diberikan penghargaan.
AKTUALITAS.ID – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan mengatakan, Kemendagri tidak akan mempolisikan yang telah mengviralkan kasus jual beli data pribadi di media sosial. Justru, kata Zudan, seharusnya yang mengviralkan kasus tersebut diberikan penghargaan.
Sebelumnya, Samuel Christian H dengan
akun Twitter @hendralm akan dipolisikan karena cicitannya dianggap telah mencemarkan nama baik Ditjen Dukcapil.
“Kemendagri tidak melaporkan pemilik akun @hendralm. Justru, pemilik akun bisa diberi penghargaan karena membuat viral isu jual beli data e-KTP dan KK,” ungkapnya dalam keterang pers yang diterima, Rabu (31/7/2019).
Kemendagri pada dasarnya, kata Zudan, para penjual inilah yang seharusnya ditangkap aparat. Jika ditemukan pihak yang menyalahgunakan data pribadi, maka orang tersebut akan diberikan sanksi berat.
“Iya, kami berharap polisi dapat segera menelusuri kebenaran dugaan tersebut,” tandasnya.
-
NASIONAL25/09/2026 09:00 WIBBengkulu Darurat Sampah! Srikandi NasDem Semprot Dirjen Cipta Karya KemenPU
-
DUNIA25/09/2026 08:00 WIBPresiden Iran Tantang AS di Sidang PBB
-
NUSANTARA25/09/2026 08:30 WIBGempar Penemuan Jenazah di Mukomuko, Polisi Minta Warga Tahan Diri Soal Isu Jurnalis
-
EKBIS25/09/2026 09:30 WIBIHSG Hijau di Awal Dagang
-
NASIONAL25/09/2026 06:00 WIBMori Hanafi Desak Anggaran Transmigrasi Dirombak
-
JABODETABEK25/09/2026 07:30 WIBRemaja Bogor Tega Habisi Ayahnya Sendiri
-
POLITIK25/09/2026 07:00 WIBDeddy: Pileg Jadi ‘Tiket’ Pilpres Sudah Tak Relevan
-
DUNIA25/09/2026 12:00 WIBIndonesia Walk Out! Netanyahu Sebut “Pengecut Moral”

















