Berita
Kemendagri tak Akan Tangkap yang Viralkan Jual Beli data
seharusnya yang mengviralkan kasus tersebut diberikan penghargaan.

AKTUALITAS.ID – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan mengatakan, Kemendagri tidak akan mempolisikan yang telah mengviralkan kasus jual beli data pribadi di media sosial. Justru, kata Zudan, seharusnya yang mengviralkan kasus tersebut diberikan penghargaan.
Sebelumnya, Samuel Christian H dengan
akun Twitter @hendralm akan dipolisikan karena cicitannya dianggap telah mencemarkan nama baik Ditjen Dukcapil.
“Kemendagri tidak melaporkan pemilik akun @hendralm. Justru, pemilik akun bisa diberi penghargaan karena membuat viral isu jual beli data e-KTP dan KK,” ungkapnya dalam keterang pers yang diterima, Rabu (31/7/2019).
Kemendagri pada dasarnya, kata Zudan, para penjual inilah yang seharusnya ditangkap aparat. Jika ditemukan pihak yang menyalahgunakan data pribadi, maka orang tersebut akan diberikan sanksi berat.
“Iya, kami berharap polisi dapat segera menelusuri kebenaran dugaan tersebut,” tandasnya.
-
MULTIMEDIA21/03/2025
FOTO: Melihat Sentra Penggilingan Padi di Sragen Milik Bulog
-
MULTIMEDIA21/03/2025
FOTO: Bela Palestina dengan Aksi Boikot Produk Israel
-
MULTIMEDIA22/03/2025
FOTO: Bulog Gelar Penyerapan Gabah Petani Klaten
-
OLAHRAGA22/03/2025
Timnas Bahrain Tiba di Jakarta dengan Pengawalan Ketat
-
EKBIS21/03/2025
Jelang Puncak Panen Raya, Bulog Surakarta Kerja Tanpa Henti
-
EKBIS21/03/2025
KKP Cek Panen Raya di Solo, Pastikan Harga untuk Petani Sesuai Amanat Presiden
-
NASIONAL21/03/2025
Kecelakaan Bus di Arab Saudi, Menag Pastikan Korban Umrah Ditangani Maksimal
-
RAGAM21/03/2025
Ahmad Dhani Ajak Baladewa Bantu Istri Mendiang Deddy Dores