Connect with us

NASIONAL

Pemerintah Telusuri Dugaan TPPO di Balik Kasus PMI Indonesia di Libya

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tripoli, serta sejumlah kementerian dan lembaga untuk menangani seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial AJ yang berada di Libya. Selain mengupayakan pemulangan korban, pemerintah juga mendalami dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diduga mengiringi keberangkatannya ke negara tersebut.

Sebelumnya, kasus AJ menjadi perhatian setelah video yang memperlihatkan dirinya meminta bantuan untuk dipulangkan ke Indonesia beredar luas di media sosial. Pemerintah kemudian bergerak melakukan penelusuran untuk memastikan lokasi, kondisi, serta memberikan perlindungan kepada korban.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin mengatakan hasil koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI Tripoli menunjukkan AJ saat ini berada di Benghazi, Libya Timur. Menurutnya, perwakilan Indonesia di Libya telah berhasil menemukan keberadaan korban dan memastikan keselamatannya.

BACA JUGA  Fahri Desak Jokowi Buat Perppu Usut Jual Beli Data Pribadi

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI Tripoli, AJ diketahui berada di Benghazi, Libya Timur. KBRI Tripoli telah berhasil melakukan penelusuran awal terhadap keberadaan korban serta memperoleh dokumen identitas yang bersangkutan. Saat ini pekerja migran tersebut berada dalam perlindungan intensif KBRI Tripoli,” kata Mukhtarudin dalam keterangannya, Minggu (5/7/2026).

Dirinya menjelaskan pemerintah masih menyelesaikan berbagai proses hukum, administrasi, dan pembiayaan yang menjadi syarat sebelum AJ dapat dipulangkan ke Indonesia. Seluruh tahapan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku di Libya.

“Pemerintah saat ini terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait guna mempercepat penyelesaian proses tersebut, sekaligus memastikan hak hak pelindungan AJ tetap terpenuhi,” ujarnya.

BACA JUGA  Hendak Dijual ke Luar Negeri, Polri Berhasil Selamatkan 3.000 Pekerja Migran Indonesia

Selain memfasilitasi pemulangan, KP2MI juga mulai menelusuri dugaan keberangkatan AJ yang dilakukan secara nonprosedural. Berdasarkan informasi awal, korban telah berada di Libya selama lebih dari satu tahun dan diduga diberangkatkan oleh pihak sponsor yang kini masih dalam penyelidikan.

Mukhtarudin mengatakan kementeriannya telah berkoordinasi melalui Desk Koordinasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bersama Satgas TPPO untuk mengungkap pihak yang diduga terlibat dalam jaringan perekrutan ilegal.

“Menindaklanjuti hal tersebut, kami telah berkoordinasi dengan Satgas TPPO untuk mendalami dugaan jaringan perekrutan ilegal guna mengungkap sindikat yang diduga memberangkatkan korban ke Libya secara nonprosedural,” tuturnya.

KP2MI juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Luar Negeri dan KBRI Tripoli yang dinilai bergerak cepat dalam memberikan perlindungan kepada AJ di tengah kondisi keamanan Libya yang masih penuh tantangan.

BACA JUGA  Viral Kuda Nil Diberi Makan Botol, Ini Kata Manajemen Taman Safari

Pemerintah memastikan pendampingan terhadap korban akan terus dilakukan hingga proses pemulangan selesai. Di sisi lain, penelusuran terhadap pihak sponsor dan jaringan perekrutan ilegal juga akan terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya pemberantasan TPPO.

Mukhtarudin mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja di luar negeri melalui jalur tidak resmi. Menurutnya, penempatan pekerja migran harus mengikuti prosedur yang berlaku agar hak, keselamatan, dan perlindungan pekerja dapat dijamin sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke Indonesia.

TRENDING