Connect with us

JABODETABEK

Penganiaya Pemotor di Jagakarsa Resmi Jadi Tersangka

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Polsek Jagakarsa menetapkan Fredik Rysa Samuel sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pengendara sepeda motor di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi kini menunggu hasil tes urine untuk memastikan ada atau tidaknya pengaruh narkotika saat peristiwa itu terjadi.

Kapolsek Jagakarsa Komisaris Polisi Nurma Dewi mengatakan status tersangka ditetapkan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan mengumpulkan alat bukti yang cukup.

“Iya, sudah tersangka,” kata Nurma kepada wartawan, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, Fredik dijerat Pasal 352 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan ringan. Penyidik menilai unsur pidana dalam perkara tersebut telah terpenuhi berdasarkan hasil penyelidikan awal.

BACA JUGA  Satu Napi LP Abepura Masih Buron, Ini Identitasnya

“Pasal 352 karena kan penganiayaan ringan,” ujarnya.

Nurma menjelaskan, penyidik masih mendalami motif pelaku melakukan pemukulan terhadap korban. Salah satu langkah yang dilakukan ialah membawa Fredik menjalani tes urine untuk mengetahui apakah saat kejadian pelaku berada di bawah pengaruh narkotika atau zat terlarang lainnya.

“Kami masih menunggu hasil tes urine. Dari situ nanti akan diketahui apakah ada pengaruh narkotika atau tidak,” kata Nurma.

Hingga kini polisi belum menyimpulkan penyebab terjadinya aksi kekerasan tersebut. Keterangan pelaku, korban, dan sejumlah saksi masih didalami untuk mengungkap secara utuh kronologi maupun motif kejadian.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah rekaman video yang memperlihatkan aksi pemukulan terhadap seorang pengendara motor beredar luas di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Jalan Moch. Kahfi II, dekat Halte Kahfi 2, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

BACA JUGA  Bareskrim Kantongi Identitas Pelaku TPPO 20 WNI ke Myanmar

Dalam video yang viral, pelaku terlihat menghampiri korban sebelum melakukan pemukulan di tengah jalan. Rekaman tersebut memicu beragam reaksi warganet yang meminta aparat kepolisian segera mengambil tindakan hukum.

Tidak lama setelah video beredar, personel Polsek Jagakarsa berhasil mengamankan Fredik untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik kemudian meningkatkan statusnya menjadi tersangka.

Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain menunggu hasil tes urine, penyidik juga masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

TRENDING