Satu Napi LP Abepura Masih Buron, Ini Identitasnya


AKTUALITAS.ID – Pihak kepolisian berhasil menangkap sembilan dari 10 narapidana yang sempat kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IIA Abepura. Sayangnya, satu napi masih menjadi buronan.

Mereka adalah John Haluk, Agustinus Haluk, Selyus Logo, Steven Jibili, Arnoldus Alua, Lasarus Matuan, Maikel Ilian Tamol, Jakson Haluk, Alen Haluk. Sementara satu napi yang belum tertangkap berinisial AM.

Wakapolda Papua Brigjen Yakobus Marjuki mengatakan pihaknya mendesak ke semua petugas agar melakukan tindakan tegas terukur jika ada napi yang nekat kabur dengan mengancam petugas.

“Jika ada ancaman, anggota khususnya yang piket Jaga agar bertindak tegas dengan menembak para pelaku supaya tindakan mereka tidak sampai berkembang,” ujar Yakobus kepada wartawan, Rabu, (24/4/2019).

Yakobus menambahkan, jika LP Klas IIA Abepura butuh perkuatan, agar disampaikan kepada polri, supaya ada penambahan personel dari Polri.

“Jika masih kurang maka pihak TNI siap membantu, inilah yang kita sebut dengan sinergitas,” tegasnya.

Saat ini, sembilan napi yang kabur tersebut telah menjalani perawatan medis oleh pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Abepura.

“Satu napi atas nama. Maikel Ilian Tamol dibawa ke RSUD Abepura guna mendapatkan perawatan medis akibat luka parah pada kepala bagian belakang,” tegasnya.[RA/Red]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>