NASIONAL
KPK Geledah Sejumlah Lokasi Usai OTT Bupati Kuansing
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggeledah sejumlah lokasi setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) periode 2025 sampai 2030, Suhardiman Amby, dalam perkara dugaan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuansing.
Penggeledahan dilakukan tim penyidik pada Senin (6/7/2026) sebagai bagian dari pengembangan penyidikan untuk melengkapi alat bukti dan menelusuri keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan proses penggeledahan masih berlangsung. Namun, lembaga antirasuah belum mengungkap lokasi yang menjadi sasaran maupun barang bukti yang telah diamankan.
“Benar, penyidik masih melaksanakan geledah di sejumlah lokasi. Kami akan update perkembangannya,” kata Budi kepada wartawan.
Menurutnya, informasi mengenai lokasi penggeledahan dan hasil yang diperoleh baru akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penyidikan selesai dilaksanakan.
“Lokasi dan hasilnya nanti kami update lagi,” ujarnya.
KPK sebelumnya menggelar operasi tangkap tangan di Kabupaten Kuantan Singingi pada Senin (29/6/2026). Operasi tersebut dilakukan setelah penyidik menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan praktik suap dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Dari operasi tersebut, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka ialah Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles.
Dalam konstruksi perkara, penyidik menduga Suhardiman meminta sebuah mobil Toyota Land Cruiser 300 GR S senilai sekitar Rp2,05 miliar sebagai syarat pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing. Dugaan tersebut masih terus didalami melalui pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, dan penggeledahan di sejumlah lokasi.
Selain mengusut dugaan suap jabatan, KPK juga menemukan indikasi penerimaan lain yang diduga berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupaten Kuansing.
Penyidik menduga dana tersebut berasal dari pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi. Dugaan aliran dana itu kini masih ditelusuri untuk mengetahui pihak pihak yang menerima maupun menikmati manfaat dari praktik tersebut.
Budi menegaskan proses penyidikan masih terus berkembang. KPK akan menyampaikan hasil penggeledahan, termasuk barang bukti yang ditemukan dan perkembangan perkara, setelah seluruh kegiatan penyidikan selesai dilakukan.
-
RIAU22/08/2026 21:10 WIBMenteri LH Cek Karhutla Kampar, Kapolda Riau Paparkan Dashboard Green Policing
-
DUNIA22/08/2026 21:00 WIBTentara Bayaran Israel Diduga Incar Tokoh Muslim Inggris
-
RIAU22/08/2026 21:45 WIBWarga Rangsang Keluhkan Listrik Sering Padam, PLN Diminta Berikan Solusi Permanen
-
NUSANTARA22/08/2026 20:00 WIBRelawan Tewas Saat Salurkan Bantuan Korban Gempa
-
NUSANTARA22/08/2026 23:00 WIBTuris Inggris Tewas Dikeroyok di Kuta Bali
-
NASIONAL22/08/2026 19:00 WIBSahroni Desak Polisi Buru Pemodal Pembakaran Lahan
-
NASIONAL23/08/2026 06:00 WIBBukan Kaleng-kaleng, Ariawan Sabet Gelar Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif
-
DUNIA23/08/2026 08:00 WIB16 Nyawa Melayang dalam Serangan Drone Rusia

















