Berita
Nokia menanti alokasi spektrum 5G di Indonesia
Pemerintah belum menetapkan frekuensi mana yang akan dialokasikan untuk jaringan seluler 5G.
AKTUALITAS.ID – Perusahaan telekomunikasi Nokia mengatkan salah satu tantangan mereka untuk mengimplementasikan jaringan 5G di Indonesia adalah penentuan spektrum yang akan dialokasikan untuk jaringan tersebut.
“Kami terus berdiskusi dengan pemerintah tentang apa yang diperlukan untuk jaringan 5G,” kata Kepala Nokia Indonesia KP Goh dalam acara Nokia 5G Innovation Day di Jakarta, Kamis.
Namun, Pemerintah Indonesia belum menetapkan frekuensi mana yang akan dialokasikan untuk jaringan seluler generasi terbaru 5G.
Nokia menilai frekuensi yang ideal untuk jaringan 5G di Indonesia adalah 3,5GHz untuk middle band dan 28GHz untuk gelombang milimeter.
Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada April, menyatakan akan menetapkan frekuensi jaringan 5G setelah penetapan pita frekuensi 5G oleh organisasi komunikasi radio dunia dalam Konferensi Komunikasi Radio Dunia (WRC) pada Oktober 2019.
Kominfo berencana memanfaatkan frekuensi middle 3,5GHz yang sudah digunakan untuk satelit.
Jika 5G sudah diimplementasikan di Indonesia, jaringan tersebut akan lebih dulu digunakan oleh sektor industri dibandingkan penggunaan untuk perangkat seluler, sejalan dengan tren pemanfaatan jaringan 5G secara global.
Korea Selatan menjadi negara pertama di dunia yang menggunakan jaringan 5G untuk telepon seluler konsumen. Menurut Goh, sektor industri sedang menilai bagaimana perkembangan 5G untuk konsumen di Korea Selatan, baik secara teknis maupun dari segi bisnis. [Antara]
-
FOTO30/04/2026 19:02 WIBFOTO: KKP Perkenalkan Aplikasi Rekrutmen Awak Kapal
-
OTOTEK30/04/2026 13:30 WIBPeneliti: Suara Gempa Langit Bukan dari Bumi
-
NASIONAL30/04/2026 14:00 WIBEddy Soeparno: Krisis Iklim Setara Ancaman Global Besar
-
NUSANTARA30/04/2026 14:30 WIBWarga Bengkulu Hakimi Penculik Anak hingga Tewas
-
FOTO30/04/2026 17:17 WIBFOTO: Momen Sertijab Menteri KLH Jumhur Hidayat
-
POLITIK30/04/2026 13:00 WIBMenko Yusril Usul Parpol Wajib 13 Kursi DPR Baru Bisa Punya Fraksi
-
PAPUA TENGAH30/04/2026 16:00 WIBDisdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
-
OLAHRAGA30/04/2026 22:30 WIBRekor Top Speed Moto3 di Jerez, Berhasil Dipecahkan Veda Ega Pratama