Berita
BI Belum Terima Permohonan Izin ‘Whatsapp Payment’
Whatsapp, memperluas layanan dengan produk pembayaran elektronik ke Tanah Air.

AKTUALITAS.ID – Bank Indonesia mengaku hingga saat ini belum menerima permohonan izin ataupun audiensi dari perusahaan layanan percakapan instan terkemuka dunia, Whatsapp, yang dikabarkan ingin memperluas layanan dengan produk pembayaran elektronik ke Tanah Air.
“‘Whatsapp Payment’ belum ada audiensi terkait perizinan,” kata Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta di Jakarta, Selasa.
‘Whatsapp Payment’ merupakan fitur dalam layanan Whatsapp yang sudah diperkenalkan di pasar India. Whatsapp dikabarkan menyasar Indonesia sebagai negara kedua untuk meluncurkan produk pembayaran “Whatsapp Payment” yang akan bekerja sama dengan dompet digital.
Filianingsih menekankan jika Whatsapp ingin meluncurkan produknya di sistem pembayaran di Tanah Air, maka harus mematuhi semua ketentuan yang meyangkut ketentuan Pemrosesan Transaksi Pembayaran (PTP) seperti tercantum dalam Peraturan Bank Indonesia No. 18/40/PBI/2016 tentang Pemrosesan Sistem Pembayaran.
Jika intensi Whatsapp ingin menjadi Perusahaan Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) di Indonesia, maka harus berbadan hukum dan meminta izin dari BI sebagai otoritas resmi sistem pembayaran.
Selain PBI PTP tersebut, terdapat beberapa ketentuan menyangkut bisnis sistem pembayaran di Indonesia, seperti halnya Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional dan PBI Nomor 20/06/PBI/2018 tentang Uang Elektronik.
Hingga saat ini, Fili menekankan belum mendapat pemberitahuan secara resmi terkait rencana Whatsapp untuk mengeluarkan produk sistem pembayaran di Indonesia.
Seperti dilaporkan Kantor Berita Reuters, WhatsApp dikabarkan bakal menyediakan layanan pembayaran di Indonesia. Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS) itu pun sedang dalam pembicaraan lanjutan dengan tiga PJSP ternama di Indonesia, seperti GoPay, OVO, dan DANA.
Sumber yang dikutip Reuters dalam informasi itu juga menyebutkan Whatsapp, perusahaan yang di bawah naungan Facebook itu sedang berdiskusi dan kesepakatan dengan ketiga PJSP Indonesia bisa menemui titik temu dalam waktu dekat.
-
MULTIMEDIA14/03/2025
FOTO: Kapolri Pimpin Sertijab Pejabat Polri, Tunjuk Irjen Herry Heryawan Jadi Kapolda Riau
-
EKBIS14/03/2025
Mentan Masih Temukan Kecurangan Takaran Minyakita oleh 7 Perusahaan di Surabaya
-
RAGAM14/03/2025
BCL Tersentuh Saat Isi Suara Film Animasi “Jumbo”: Pesannya Begitu Mendalam
-
NASIONAL14/03/2025
Presiden Prabowo Setujui Pembukaan Kembali Pengiriman Pekerja Migran ke Arab Saudi
-
RAGAM14/03/2025
Sadie Sink Gabung Marvel, Siap Beraksi di “Spider-Man 4”!
-
OLAHRAGA14/03/2025
Timnas Australia Umumkan Skuad untuk Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
JABODETABEK14/03/2025
Festival Bedug 2025 Resmi Dibuka, Semarakkan Ramadan di Jakarta
-
MULTIMEDIA14/03/2025
FOTO: Sidang Perdana Hasto, Didakwa Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku