JABODETABEK
Reskrim Cakung Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan Kurang dari 2 Jam
AKTUALITAS.ID – Aksi pembacokan brutal di Cakung, Jakarta Timur, berhasil diungkap dengan cepat oleh polisi. Pelaku ditangkap kurang dari dua jam setelah kejadian, sementara korban mengalami luka serius di bagian kepala.
Aparat kepolisian dari Polsek Cakung bergerak cepat mengungkap kasus pembacokan yang terjadi di kawasan Kampung Pedaengan, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Pelaku berinisial MH (20) berhasil diamankan hanya dalam waktu kurang dari dua jam setelah insiden yang terjadi pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Cakung, AKP Andre Tri Putra, mengatakan pelaku ditangkap sekitar pukul 11.30 WIB di kawasan Perumahan Aneka Elok, tak jauh dari lokasi kejadian.
“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti. Penangkapan dilakukan kurang dari dua jam setelah kejadian,” ujarnya.
Korban, BW (30), mengalami luka bacok serius di bagian kepala depan atas akibat serangan menggunakan senjata tajam. Korban langsung dilarikan ke RS Persahabatan Rawamangun untuk mendapatkan perawatan intensif.
Peristiwa bermula ketika warga melaporkan adanya aksi pembacokan di sebuah rumah di RT 003/008 Kampung Pedaengan. Laporan diterima petugas sekitar pukul 10.30 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari piket fungsi dan Unit Reskrim Polsek Cakung langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil penyelidikan awal, termasuk pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.
Tim Buser kemudian melakukan pengejaran cepat hingga akhirnya berhasil menangkap MH di kawasan Penggilingan.
Saat penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah golok bergagang kayu yang diduga digunakan untuk menyerang korban.
Selain itu, rekaman CCTV dan hasil visum korban juga telah dikantongi sebagai alat bukti penting dalam proses penyidikan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 466 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan luka serius, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Cakung untuk mendalami motif di balik aksi tersebut.
Kasus ini menjadi bukti respons cepat aparat kepolisian dalam menangani tindak kriminal di wilayah Jakarta Timur. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika terjadi tindak kejahatan guna mempercepat penanganan. (Kusuma/Mun)
-
NASIONAL28/08/2026 09:00 WIBDor, Pria Berikat Kepala Putih Lepas Tembakan Pistol di Slipi
-
POLITIK28/08/2026 06:00 WIBDPR Dorong Penambahan Personel Bawaslu
-
NUSANTARA28/08/2026 07:00 WIB170 Pendaki Semeru Dievakuasi
-
RAGAM28/08/2026 08:30 WIBIlmuwan NASA: Manusia Tak Bisa Lihat Gerhana Lagi
-
POLITIK28/08/2026 07:00 WIBPrabowo Ungkap Rahasia Besar di Balik Kemenangannya Jadi Presiden
-
RIAU28/08/2026 09:15 WIBBuang Puntung Rokok, Tukang Dodos Sawit Jadi Tersangka Karhutla 600 Hektar di Pelalawan
-
JABODETABEK28/08/2026 14:15 WIBKericuhan DPR Meluas, Satu Orang Dikabarkan Tewas di Tengah Chaos
-
JABODETABEK28/08/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Buka Jumat

















