Berita
Gara-Gara Internet Diblokir, Pelayanan Publik Papua Barat Terhambat
Seluruh pelayanan itu sudah bergantung juga dengan jaringan internet,

AKTUALITAS.ID – Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, mengatakan, pelayanan publik di daerahnya terhambat akibat pelambatan koneksi internet. Meski begitu, ia menuturkan, pemerintahan tetap berjalan seperti biasa.
“Ya pasti pasti. Pasti berpengaruh karena kita ini kan sudah berada di era 4.0. Lalu kemudian seluruh pelayanan itu sudah bergantung juga dengan jaringan internet,“ ujar Lakotani saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (26/8/2019).
Ia mengatakan, hal-hal yang terhambat itu di antaranya, yakni terkait urusan surat-menyurat dan pelayanan perizinan yang dilakukan secara daring. Tapi, ia menerangkan, secara umum pemerintahan di Papua Barat tetap berjalan seperti biasa.
“Secara umum artinya pemerintahan tetap berjalan. Aktivitas-aktivitas tetap berjalan sekalipun ada hal-hal tertentu yang kemudian terganggu dengan kondisi ini,” tutur dia.
Lakotani secara pribadi menginginkan kondisi tersebut kembali normal. Ia menginginkan hal itu agar pembatasan akses internet tersebut tidak berkembang menjadi diskusi-diskusi liar yang dapat merdampak tidak baik bagi pemerintah itu sendiri.
“Tapi tentu pemerintah juga punya pertimbangan. Kalau situasinya sudah kondusif, sudah nyaman, kita tidak mudah terprovokasi oleh kelompok-kelompok penyebar hoaks dan lain sebagainya, kondisi ini bisa segera kita pulihkan kembali,” katanya.
Karena itu, ia pun berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung pemerintah dengan menciptakan kondusivitas daerah. Apabila kondisi sudah sangat kondusif dalam satu pekan ke depan, ia akan mendorong agar akses internet dikembalikan seperti sedia kala.
“Karena itu yang perlu dan kita harapkan kepada seluruh lapisan masyarakat adalah mari dukung pemerintah, kondusivitas daerah mari kita ciptakan. Kalau benar-benar sudah sangat kondusif dalam saru pekan ini, ke depan kita akan dorong untuk kembali normal,” jelas dia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) masih belum mengetahui kapan akan membuka blokir akses internet di Papua. Pemblokiran layanan data atau internet di Papua akan berlangsung sampai situasi dan kondisi yang benar-benar normal.
Plt. Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu mengatakan berdasarkan evaluasi yang dilakukan pihaknya dengan aparat penegak hukum masih beredar informasi hoaks dan rasialisme. Berita bohong tersebut dikhawatirkan justru akan kembali membuat suasana di Papua kembali panas.
“Kemenkominfo mengimbau warganet di seluruh Tanah Air untuk tidak ikut mendistribusikan dan mentransmisikan informasi elektronik yang masih diragukan kebenarannya,” kata dia, Senin (26/8).
Terkait pemblokiran yang dilakukan, Kemenkominfo perlu mendiskusikannya dengan aparat hukum. Oleh sebab itu, Kemenkominfo belum bisa memastikan waktu pasti blokir akan dihentikan dan internet di Papua kembali normal.
Menurut Ferdinandus, informasi hoaks dan provokatif terkait isu di Papua masih beredar di media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter dan Youtube. “Untuk saat ini masyarkat tetap bisa berkomunikasi dengan menggunakan layanan panggilan telepon dan layanan pesan singkat,” kata dia lagi. [republika]
-
JABODETABEK17/06/2025 20:30 WIB
UI Terima 1.602 Mahasiswa Lewat Jalur PPKB 2025, Termasuk dari Wilayah 3T
-
POLITIK17/06/2025 22:30 WIB
DKPP Pecat Komisioner KPU Madiun, Terbukti Rangkap Jabatan Pengurus Partai
-
OLAHRAGA17/06/2025 21:00 WIB
PON Bela Diri 2025 Digelar di Kudus, KONI Gandeng Djarum Foundation
-
JABODETABEK18/06/2025 09:45 WIB
Proposal Perdamaian Ditolak Meski Utang Sudah Dilunasi, Diduga Ada Konflik Kepentingan Kreditor Afiliasi
-
DUNIA17/06/2025 22:00 WIB
21 Negara Islam Serukan Gencatan Senjata dan Kecam Agresi Israel ke Iran
-
FOTO17/06/2025 22:15 WIB
FOTO: Diskusi KWP Bersama DPR Bahas RUU Penyiaran
-
RAGAM18/06/2025 01:00 WIB
Arbani Yasiz dan Raissa Ramadhani Resmi Bertunangan, Momen Manis Diunggah di Instagram
-
JABODETABEK18/06/2025 05:30 WIB
Waspada Cuaca Ekstrem! Petir dan Hujan Guyur Jabodetabek Rabu 18 Juni 2025