Connect with us

NUSANTARA

Skandal! Oknum Jaksa Diduga Jual Tuntutan Kasus Judi Online

Aktualitas.id -

Ilustrasi foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah memeriksa seorang jaksa Kejaksaan Negeri Rembang berinisial DAW terkait dugaan praktik tidak patut berupa permintaan uang untuk memberikan tuntutan ringan dalam perkara pidana.

Pemeriksaan terhadap oknum jaksa tersebut dilakukan oleh Bidang Pengawasan Kejati Jawa Tengah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah, Arfan Triono, membenarkan adanya proses klarifikasi terhadap yang bersangkutan.

“Yang bersangkutan sedang dalam proses klarifikasi di Kejati,” ujar Arfan di Semarang, Senin (13/4/2026).

Meski demikian, pihak Kejati belum membeberkan secara rinci materi pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, DAW diduga meminta uang sebesar Rp140 juta kepada keluarga terdakwa kasus judi online yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Rembang.

Sebagai imbalannya, oknum jaksa tersebut diduga menjanjikan tuntutan hukuman yang lebih ringan, bahkan berupa hukuman percobaan.

Namun dalam proses persidangan, jaksa penuntut umum justru menuntut terdakwa Ike Nur Kumala Dewi dengan hukuman satu tahun penjara.

Majelis hakim kemudian menjatuhkan vonis 10 bulan penjara terhadap terdakwa yang terbukti menawarkan situs judi online melalui media sosial.

Kasus ini kini masih dalam penanganan Bidang Pengawasan Kejati Jawa Tengah untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran etik maupun hukum.

Jika terbukti bersalah, oknum jaksa tersebut berpotensi menghadapi sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Peristiwa ini kembali menjadi sorotan publik terhadap integritas aparat penegak hukum serta pentingnya pengawasan internal yang ketat guna menjaga kepercayaan masyarakat. (Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version