Berita
Pakar Tata Negara Sebut Jokowi Bisa Tolak Usulan Revisi UU KPK
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan Presiden Joko Widodo bisa menolak untuk membahas revisi UU KPK dengan tidak mengirimkan surat presiden kepada DPR.
AKTUALITAS.ID – Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan Presiden Joko Widodo bisa menolak untuk membahas revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tidak mengirimkan surat presiden kepada DPR.
“Jadi presiden bisa menolak untuk membahas (revisi UU KPK) dengan cara tidak mengirimkan surat presiden atau mengirim surat presiden yang menyatakan tidak mau membahas itu,” ujar Bivitri saat dihubungi, Sabtu (7/9/2019).
Bivitri menyatakan pernyataan tersebut merujuk pada Undang-undang Dasar 1945 pasal 20 ayat 1 yang menyebut bahwa kekuasaan untuk membentuk UU ada di DPR.
Kemudian di pasal 20 ayat 2 disebutkan bahwa setiap rancangan UU (RUU) dibahas oleh DPR bersama Presiden untuk mendapatkan persetujuan bersama.
Menurut dia, bila Jokowi mengambil langkah tersebut, secara otomatis DPR tidak bisa melanjutkan pembahasan revisi UU lembaga anti rasuah itu.
“Ketika presiden bilang saya tidak mau membahas, berarti tidak ada pembahasan,” kata Bivitri.
Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera itu mengatakan Jokowi sebaiknya juga segera menyampaikan pernyataan terbuka terkait sikapnya tentang adanya pembahasan revisi UU KPK yang diusulkan DPR.
“Penting bagi presiden untuk mengatakan bahwa dia mendukung KPK yang sekarang ini yang kuat dan tidak mau melemahkan KPK,” ucap Bivitri.[ Akurat.co ]
-
POLITIK02/06/2026 16:30 WIBPolemik Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Pengamat: Presiden Harus Contohkan Efisiensi
-
NASIONAL02/06/2026 12:15 WIBTan Malaka: Bapak Republik yang Bermimpi Indonesia Merdeka 100 Persen
-
NUSANTARA02/06/2026 06:30 WIBPengedar Sabu di Serang Ditangkap Saat Santai di Rumah
-
JABODETABEK02/06/2026 05:30 WIBBMKG: Cuaca Jakarta Didominasi Awan Tebal Selasa Ini
-
POLITIK02/06/2026 19:16 WIBPengamat Kritik Respons Teddy ke Dino Patti Djalal: Lebih Baik Jadi Ajudan
-
NASIONAL02/06/2026 06:00 WIBMama Sinta Bantah Naik Jet Pribadi ke Jakarta
-
NASIONAL02/06/2026 07:00 WIBEddy Soeparno: RUU Satu Data Indonesia Kunci Subsidi Tepat Sasaran
-
JABODETABEK02/06/2026 08:30 WIBNgeri! Pemulung Tewas Tertabrak KRL di Bogor