Berita
Selesaikan RUU KUHP, Panja DPR Siap Bawa ke Paripurna Akhir September
Anggota Panitia Kerja DPR RI dari Fraksi NasDem, Teuku Taufiqulhadi menyampaikan bahwa pihaknya berhasil menyelesaikan pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) untuk menggantikan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) lama peninggalan kolonial.
Menurut ia, misi dekolonisasi karena kodifikasi hukum pidana ini adalah proses untuk membongkar atau meniadakan karakter kolonial.
“Dengan demikian, sebuah misi bangsa Indonesia untuk melakukan misi dekolonialisasi hukum pidana nasional sudah hampir selesai,” ujar Taufiqulhadi kepada wartawan, Senin (16/9/2019).
Kemudian, ia menjelaskan, penuntasan RKHUP yang dipimpin oleh Wakil ketua komisi III Mulfachri Haharap, untuk menelusuri pasal-pasal yang masih tumpang tindih atau multitafsir, sudah selesai. Maka, pasal-pasal mukti tafsir dan memiliki norma yang tidak konsisten dengan pasal-pasal lainnya, sudah tidak ada lagi.
“Berikutnya, hasil panja ini akan dibawa ke komisi III untuk mendapat pandangan mini fraksi sebelum dibawa ke paripurna tanggal 25 September 2019,” ungkapnya.
Selanjutnya, lanjut dia, RKUHP yang akan disahkan nanti pada paripurna mendatang akan tetap disebut KUHP.
“Istilah dekonisasi menunjukkan, pembaruan ini buka sekedar revisi atau amendemen yang ersifat ad hoc atau pragementif, tetapi merupakan kodifikasi mendasar. Sekaligus selalu terbuka untuk terbuka untuk perkembangan yang mungkin terjadi,” tuturnya.[ Akurat.co ]
-
EKBIS06/12/2025 09:30 WIBDaftar Harga Emas Antam 6 Desember 2025 per Gram dan Pecahan Lengkap
-
JABODETABEK06/12/2025 05:30 WIBCuaca Jakarta Akhir Pekan: Hujan Merata di Selatan hingga Utara
-
NUSANTARA06/12/2025 10:30 WIBErupsi Semeru: Banjir Lahar Dingin Rusak Rumah dan Fasilitas di Lumajang
-
RAGAM06/12/2025 20:00 WIBPetroChina Fhising Club – WMI Gelar Fishing Gathering dan Santunan Anak Yatim
-
OASE06/12/2025 05:00 WIBMakna Surat An-Najm dan Hubungannya dengan Peristiwa Mi’raj Nabi Muhammad SAW
-
NUSANTARA06/12/2025 06:30 WIBSungai Citarum Meluap, Ribuan Warga di 3 Kecamatan Bandung Terendam Banjir
-
NUSANTARA06/12/2025 12:30 WIBDikepung Banjir dan Longsor, Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
-
NUSANTARA06/12/2025 08:30 WIBBNPB: Korban Meninggal Bencana Sumatera Capai 867 Jiwa, Hampir 850 Ribu Warga Mengungsi

















