Pembahasan Revisi UU KPK Tertutup, Firli Bahuri Pilih Hindari Wartawan


Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). AKTUALITAS.ID / Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Komisi III DPR dijadwalkan menggelar rapat pimpinan membahas Revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tertutup.

Saat dimintai konfirmasi, Anggota Komisi III Fraksi PPP Arsul Sani menjawabnya dengan bersenda gurau.

“Soalnya kalau terbuka berisik, hihihihi. Kalau tertutup makin misterius, haha,” singgungnya.

Menurut Arsul, ada sebagian Revisi UU KPK sudah ada berapa DIM (daftar inventaris masalah) yang sudah disepakati Pemerintah dan DPR. Namun, ia tidak menyebut sudah berapa persen penyelesaian DIM tersebut.

“Ada sebagian, cuma saya enggak hitung berapa persen,”singkatnya.

Bedasarkan pantauan, sekitar pukul 11.36 siang Ketua Pimpinan KPK Terpilih Firli Bahuri terlihat di sekitar ruang rapat Komisi III. 30 menit kemudian, empat Pimpinan KPK terpilih lainnya yakni Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar masuk ke ruangan.

Namun, dari semua Pimpinan KPK terpilih itu, enggan satupun ada yang memberikan komentar lebih lanjut kehadirannya ke Komisi III.

Sebelumnya, Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat panitia kerja (panja) revisi UU KPK. Rapat yang berlangsung sekitar 3,5 jam pada Jumat 13 September 2019 malam.

Ketua Panja DPR Revisi UU KPK Supratman Andi Agtas mengatakan, pihaknya masih akan membahas masukan-masukan pemerintah yang telah dituangkan dalam daftar inventaris masalah (DIM). Supratman juga berujar pembahasan di tingkat fraksi masih dinamis.

“Kalau fraksi itu dinamis, nanti fraksi akan menjelaskan masing-masing,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (13/9/2019).

Meski begitu, dia enggan merinci bagaimana dinamika yang bergulir di internal panja, baik lintas fraksi maupun dengan pemerintah.[ Akurat.co ]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>