NASIONAL
Mengapa KPK Tak Berani Periksa Utusan Khusus Presiden Ini?
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan hingga saat ini belum terdapat urgensi untuk memanggil Raffi Ahmad sebagai saksi dalam perkara dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa setiap pemanggilan saksi harus didasarkan pada kebutuhan penyidikan dan relevansinya terhadap pembuktian perkara. Menurutnya, penyidik tidak akan memanggil seseorang hanya karena namanya sempat disebut dalam persidangan.
“Pemeriksaan itu tentu dikaitkan dengan kepentingan dalam proses penyidikan,” kata Setyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta., Rabu (17/6/2026).
Ia menegaskan, apabila suatu informasi dinilai belum memiliki hubungan yang signifikan dengan pokok perkara, penyidik tidak akan memaksakan pemanggilan.
“Kalau hanya sekadar disebut tetapi tidak terlalu relevan dengan pokok perkaranya, tentu tidak perlu dipaksakan,” ujarnya.
Meski demikian, Setyo memastikan seluruh fakta yang muncul selama proses persidangan akan tetap dipelajari. Jika nantinya terdapat informasi baru yang memiliki keterkaitan kuat dengan perkara, KPK membuka peluang untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.
Saat ini, proses hukum masih berfokus pada perkara yang menjerat pihak pemberi suap dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sementara penanganan terhadap pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut masih terus berjalan sesuai proses hukum.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan bahwa nama Raffi Ahmad memang sempat muncul dalam penyidikan. Informasi yang diperoleh penyidik menyebut Raffi pernah menitipkan barang saat berada di lokasi usaha Blueray Cargo di Amerika Serikat.
Namun, menurut Taufik, fakta tersebut belum dikembangkan lebih jauh karena penyidik belum menemukan hubungan yang menguatkan dengan dugaan pengurusan kepabeanan yang menjadi objek perkara.
KPK juga menegaskan bahwa apabila persidangan menghadirkan fakta baru yang relevan, penyidik akan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai kebutuhan penyidikan.
Di sisi lain, Raffi Ahmad telah membantah memiliki keterlibatan dalam perkara tersebut. Ia menjelaskan kunjungannya ke Amerika Serikat saat itu dilakukan untuk mengikuti ajang lari maraton bersama sejumlah rekan.
Raffi mengatakan dirinya hanya sempat berfoto di depan lokasi Blueray Cargo setelah diajak beberapa warga Indonesia yang berada di sekitar lokasi. Ia menegaskan tidak masuk ke dalam kantor perusahaan tersebut maupun terlibat dalam aktivitas bisnis perusahaan.
Hingga saat ini, KPK menyatakan belum menemukan dasar yang cukup untuk memanggil Raffi Ahmad sebagai saksi. Proses penyidikan tetap berlangsung dan setiap perkembangan akan didasarkan pada bukti serta fakta hukum yang muncul selama persidangan. (Bowo/Mun)
-
JABODETABEK18/06/2026 19:30 WIBSetneg Buka Peluang Rekrut Kembali Eks Karyawan Hotel Sultan
-
EKBIS18/06/2026 19:00 WIBIndonesia Raja Komoditas, Tapi Harga Masih Ditentukan Bursa Luar Negeri
-
JABODETABEK18/06/2026 18:30 WIBNegara Ambil Alih Pengelolaan Hotel Sultan untuk Kepentingan Publik
-
NASIONAL18/06/2026 14:00 WIBEddy Soeparno Desak Anggaran EBT Ditambah
-
NASIONAL18/06/2026 17:00 WIBKPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang Proyek Kereta di Kemenhub
-
EKBIS18/06/2026 16:00 WIBPrabowo Panggil Bos Himbara ke Istana
-
DUNIA18/06/2026 12:00 WIBTrump Sebut Dunia Tak Bisa Bertahan Lama Tanpa Deal Iran
-
RAGAM18/06/2026 17:30 WIBBRI Jazz Gunung 2026 Hadirkan Isyana Sarasvati hingga Indra Lesmana

















