JABODETABEK
SIM A dan C Bisa Diperpanjang di 5 Lokasi Jakarta
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling (SIMLing) di sejumlah titik Jakarta pada Jumat, (19/6/2026). Layanan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Mengingat kuota pelayanan setiap hari terbatas, masyarakat disarankan datang lebih awal agar tidak kehabisan antrean.
Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling yang beroperasi:
Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Selatan: Area Parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Lobby Utama LTC Glodok
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
Untuk wilayah Jakarta Utara, masyarakat dapat memanfaatkan lokasi SIM Keliling terdekat atau mendatangi gerai Satpas sesuai ketentuan yang berlaku.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Sebelum datang ke lokasi, pastikan seluruh dokumen telah disiapkan, yaitu:
KTP asli beserta fotokopi (diutamakan KTP DKI Jakarta).
SIM lama yang masih berlaku.
Surat Keterangan Sehat.
Bukti lulus Tes Psikologi.
Perlu diperhatikan bahwa SIM yang telah habis masa berlakunya tidak dapat diperpanjang melalui layanan SIM Keliling dan pemohon harus mengajukan penerbitan SIM baru sesuai prosedur yang berlaku.
Biaya Resmi
Tarif perpanjangan SIM berdasarkan PNBP adalah:
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang umumnya berkisar Rp35.000 hingga Rp60.000, tergantung penyedia layanan.
Datang Lebih Awal
Karena antrean biasanya meningkat sejak pagi hari, masyarakat dianjurkan datang lebih awal dengan membawa seluruh dokumen persyaratan agar proses perpanjangan berjalan lebih cepat.
Bagi warga yang ingin mengetahui perubahan lokasi, kuota, maupun informasi terbaru mengenai layanan SIM Keliling, disarankan memantau pengumuman resmi dari Satpas Polda Metro Jaya sebelum berangkat. (Kusuma/Mun)
-
NASIONAL20/09/2026 11:00 WIBHabiburokhman: Jangan Sampai RUU Jadi Alat Kekuasaan
-
POLITIK20/09/2026 10:00 WIBMenteri ATR/BPN Ternyata Sudah Lama Cabut dari Pengurus Golkar
-
POLITIK20/09/2026 07:00 WIBPrabowo Buka Pintu Reshuffle, PDIP: Kami Tetap di Luar
-
DUNIA20/09/2026 08:00 WIBPBB: Serangan Brutal AS ke Iran Murni Kejahatan Perang
-
NUSANTARA20/09/2026 14:00 WIBApi Liar Lahap 10 Hektare di Ampana Kota
-
OASE20/09/2026 05:00 WIB8 Ayat Al-Qur’an Ini Bongkar Kunci Hidup Sehat Bebas Penyakit
-
POLITIK20/09/2026 06:00 WIBPKB Buka Pintu PT 5 Persen untuk Pemilu 2029
-
DUNIA20/09/2026 12:00 WIBIran Gantung Mata-mata Mossad

















