Berita
Berkedok Sumbangan Uang Bangunan, SMKN 3 Kota Bekasi Diduga Lakukan pungli
AKTUALITAS.ID – Kebijakan SMKN 3 Kota Bekasi terkait kenaikan SPP dan Iuran awal tahun membuat gerah dan penolakan sejumlah orang tua murid. Ketua Paguyuban orangtua siswa, Komaria menilai kebijakan sepihak yang dilakukan pihak sekolah membuat dirinya serta rekan rekannya merasa keberatan atas kebijakan tersebut. “Kami merasa tidak puas dengan hasil rapat dengan pihak sekolah tangal […]

AKTUALITAS.ID – Kebijakan SMKN 3 Kota Bekasi terkait kenaikan SPP dan Iuran awal tahun membuat gerah dan penolakan sejumlah orang tua murid.
Ketua Paguyuban orangtua siswa, Komaria menilai kebijakan sepihak yang dilakukan pihak sekolah membuat dirinya serta rekan rekannya merasa keberatan atas kebijakan tersebut.
“Kami merasa tidak puas dengan hasil rapat dengan pihak sekolah tangal 16 dan 18 Juli. Di sana kami seolah olah dipaksa menyetujui atau menyepakati apa yang ditentukan pihak sekolah dengan angka angka yang luar biasa.
Pasalnya menurut dia, kenaikan SPP dan iuran awal tahun dinilai terlalu tinggi sehingga memberatkan sebagian besar orangtua siswa. Yaitu dari angka 4 juta untuk uang awal tahun dan bulanan 400ribu,” dalam siaran pers yang diterima, Aktualitas.id, Selasa (17/9/2019).
Komariah mengatakan hasil pertemuan dengan pihak sekolah, mereka enggan mengeluarkan surat edaran iuran awal tahun pembayaran dan kwitansi pembayaran seragam sekolah yang dipertanyakan oleh para wali murid dan hanya menurunkan biaya SPP menjadi 350ribu dari 400ribu dan menurutnya itupun kemauan dari pihak sekolah bukan kemauan pihak wali murid.
Para wali murid mendesak agar dihapus dan batalkan pungutan liar uang gedung, uang awal tahun yang dilakukan pihak sekolah dengan nilai berpariatif (3.000.000 s/d 3.500.000) tanpa ada dasar hukumnya yang memberatkan orangtua siswa serta ada unsur tekanan/intimidasi dari pihak lain.
Untuk SPP diseragamkan dari kelas X, XI dan XII sebesar Rp. 150.000/perbulan. Dan maksimalkan dana BOS dan sumber sumber keuangan lain yang berasal dari pemerintah kota bekasi, provinsi dan pusat.
Kami juga meminta agar selama belum ada keputusan final maka kepala sekolah dan komite sekolah menjamin tetap berlangsungnya proses kegiatan belajar mengajar dan tidak melakukan intimidasi terhadap siswa siswi SMK Negeri 3 kota bekasi.
Dalam permasalahan pungli di SMKN 3 Kota Bekasi, kami orangtua siswa telah melaporkan kejadian ini dengan mengirimkan surat kepada walikota Bekasi, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang mengurusi SMA/SMK, Anggota Dewan DPRD Kota Bekasi, pihak sekolah dengan penasehat SMK, serta Gubernur Jawa Barat. Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum bisa dihubungi terkait permasalahan ini.[Munzir]
-
FOTO17/06/2025 17:20 WIB
FOTO: Penampakan Uang Sitaan Rp2 Triliun dari Kasus CPO Wilmar Group
-
DUNIA17/06/2025 10:15 WIB
Trump Tantang Iran: Mereka Tak Akan Menang Lawan Israel, Lebih Baik Segera Berdamai
-
RAGAM17/06/2025 13:30 WIB
Makanan Pedas Bantu Kendalikan Porsi Makan
-
NASIONAL17/06/2025 14:00 WIB
Bahas Soal Empat Pulau, Kemendagri Undang Gubernur Sumut dan Gubernur Aceh
-
EKBIS17/06/2025 10:45 WIB
Rupiah Melemah ke Rp16.300/USD, Waspadai Gejolak Geopolitik & Kebijakan Bank Sentral
-
DUNIA17/06/2025 12:15 WIB
Dunia di Ujung Tanduk: Pakistan Ancam Balas Israel dengan Nuklir Jika Iran Diserang
-
EKBIS17/06/2025 08:30 WIB
BBM Non-Subsidi Turun Lagi, Pertamax & Dex Lebih Murah Mulai Hari Ini
-
NASIONAL17/06/2025 17:00 WIB
Rp11,8 Triliun di Kasus Korupsi CPO Disita Kejagung