Berita
Berkedok Sumbangan Uang Bangunan, SMKN 3 Kota Bekasi Diduga Lakukan pungli
AKTUALITAS.ID – Kebijakan SMKN 3 Kota Bekasi terkait kenaikan SPP dan Iuran awal tahun membuat gerah dan penolakan sejumlah orang tua murid. Ketua Paguyuban orangtua siswa, Komaria menilai kebijakan sepihak yang dilakukan pihak sekolah membuat dirinya serta rekan rekannya merasa keberatan atas kebijakan tersebut. “Kami merasa tidak puas dengan hasil rapat dengan pihak sekolah tangal […]

AKTUALITAS.ID – Kebijakan SMKN 3 Kota Bekasi terkait kenaikan SPP dan Iuran awal tahun membuat gerah dan penolakan sejumlah orang tua murid.
Ketua Paguyuban orangtua siswa, Komaria menilai kebijakan sepihak yang dilakukan pihak sekolah membuat dirinya serta rekan rekannya merasa keberatan atas kebijakan tersebut.
“Kami merasa tidak puas dengan hasil rapat dengan pihak sekolah tangal 16 dan 18 Juli. Di sana kami seolah olah dipaksa menyetujui atau menyepakati apa yang ditentukan pihak sekolah dengan angka angka yang luar biasa.
Pasalnya menurut dia, kenaikan SPP dan iuran awal tahun dinilai terlalu tinggi sehingga memberatkan sebagian besar orangtua siswa. Yaitu dari angka 4 juta untuk uang awal tahun dan bulanan 400ribu,” dalam siaran pers yang diterima, Aktualitas.id, Selasa (17/9/2019).
Komariah mengatakan hasil pertemuan dengan pihak sekolah, mereka enggan mengeluarkan surat edaran iuran awal tahun pembayaran dan kwitansi pembayaran seragam sekolah yang dipertanyakan oleh para wali murid dan hanya menurunkan biaya SPP menjadi 350ribu dari 400ribu dan menurutnya itupun kemauan dari pihak sekolah bukan kemauan pihak wali murid.
Para wali murid mendesak agar dihapus dan batalkan pungutan liar uang gedung, uang awal tahun yang dilakukan pihak sekolah dengan nilai berpariatif (3.000.000 s/d 3.500.000) tanpa ada dasar hukumnya yang memberatkan orangtua siswa serta ada unsur tekanan/intimidasi dari pihak lain.
Untuk SPP diseragamkan dari kelas X, XI dan XII sebesar Rp. 150.000/perbulan. Dan maksimalkan dana BOS dan sumber sumber keuangan lain yang berasal dari pemerintah kota bekasi, provinsi dan pusat.
Kami juga meminta agar selama belum ada keputusan final maka kepala sekolah dan komite sekolah menjamin tetap berlangsungnya proses kegiatan belajar mengajar dan tidak melakukan intimidasi terhadap siswa siswi SMK Negeri 3 kota bekasi.
Dalam permasalahan pungli di SMKN 3 Kota Bekasi, kami orangtua siswa telah melaporkan kejadian ini dengan mengirimkan surat kepada walikota Bekasi, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang mengurusi SMA/SMK, Anggota Dewan DPRD Kota Bekasi, pihak sekolah dengan penasehat SMK, serta Gubernur Jawa Barat. Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum bisa dihubungi terkait permasalahan ini.[Munzir]
-
JABODETABEK17/06/2025 20:30 WIB
UI Terima 1.602 Mahasiswa Lewat Jalur PPKB 2025, Termasuk dari Wilayah 3T
-
RAGAM17/06/2025 19:30 WIB
Will Smith Ungkap Penyesalan Tolak Main di “Inception”
-
RAGAM17/06/2025 18:30 WIB
Siomay Indonesia Masuk 5 Dumpling Terbaik di Dunia
-
OLAHRAGA17/06/2025 21:00 WIB
PON Bela Diri 2025 Digelar di Kudus, KONI Gandeng Djarum Foundation
-
POLITIK17/06/2025 22:30 WIB
DKPP Pecat Komisioner KPU Madiun, Terbukti Rangkap Jabatan Pengurus Partai
-
DUNIA17/06/2025 22:00 WIB
21 Negara Islam Serukan Gencatan Senjata dan Kecam Agresi Israel ke Iran
-
OLAHRAGA17/06/2025 19:00 WIB
Persib Dapat Amunisi Baru! Saddil Ramdani Tak Sabar Jalani Latihan Perdana
-
OLAHRAGA17/06/2025 20:00 WIB
Tim Voli Putra Indonesia Siap Tempur di AVC Nations Cup 2025