Berita
PPP Klaim RKUHP Sudah Sesuai Kultur di Indonesia
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani merespons berbagai kritik dari elemen masyarakat sipil terkait rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Terutama terkait campur tangan negara yang berpotensi memasuki ruang privat warganya. Arsul menegaskan RKUHP sudah disesuaikan dengan kultur dan filsafat hukum yang berlaku di Indonesia. Ia pun mengklaim sudah […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani merespons berbagai kritik dari elemen masyarakat sipil terkait rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Terutama terkait campur tangan negara yang berpotensi memasuki ruang privat warganya.
Arsul menegaskan RKUHP sudah disesuaikan dengan kultur dan filsafat hukum yang berlaku di Indonesia. Ia pun mengklaim sudah menyerap aspirasi berbagai elemen masyarakat dalam pembahasan revisi peraturan tersebut.
“Ini menyangkut filosofi berpikir, paradigma berpikir, filsafat hukum dan juga kultur hukum yang berbeda. Kalau seperti saya dan teman-teman itu yang belajarnya hukum barat, pasti akan mengatakan demikian (masuk ranah privat). Tapi kita ini hidup di Indonesia, yang aspirasinya juga banyak dan berbeda,” kata Arsul di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta.
“Ini kan bukan KUHP buat orang barat, ini kan untuk orang Indonesia,” kata Arsul.
Pasal 417 RKUHP tentang tindak pidana semua bentuk persetubuhan di luar perkawinan dikritisi oleh elemen masyarakat sipil. Mereka menganggap dalil itu berpotensi mengkriminalisasi korban perkosaan dan melanggengkan perkawinan anak karena dianggap solusi di luar pemidanaan.
Lebih lanjut, Arsul menjelaskan konsepsi kejahatan tanpa korban atau victim less crime dalam kebiasaan orang timur, khususnya di Indonesia tak bisa hanya berfokus pada individu. Berbeda halnya dengan kebiasaan barat yang dilekatkan pada individu.
Ia pun mencontohkan Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia telah mengajarkan bahwa perbuatan zina tak hanya merugikan individu, namun bisa dipastikan merugikan lingkungan sekitarnya.
“Jadi kalau ada yang berbuat zina terus menerus di tempat itu, malaikat enggak mau datang ke 40 rumah ke depan, kanan, kiri, belakang,” kata Arsul.
Melihat hal itu, Arsul menegaskan kebiasaan masyarakat Indonesia dengan kebiasaan orang barat sangat berbeda. Perbedaan kebiasaan itu, kata dia, lantas diejawantahkan dalam RKUHP yang kini sedang bergulir di DPR. [CNN]
-
Multimedia20 jam lalu
FOTO: Ridwan Kamil Gelar Pasar Rakyat Tebus Murah
-
Jabodetabek21 jam lalu
RDF Plant Jakarta Siap Beroperasi, Olah 2.500 Ton Sampah Per Hari
-
POLITIK19 jam lalu
DKPP RI Terima 632 Aduan Terkait Etika Penyelenggara Pemilu 2024
-
Olahraga22 jam lalu
Jake Paul Tumbangkan Mike Tyson Lewat Pertarungan Seru 8 Ronde
-
Ragam4 jam lalu
Antusiasme Tinggi, SEVENTEEN Tambah Jadwal Konser di Jakarta
-
POLITIK23 jam lalu
Golkar Targetkan Menang 60% di Pilkada 2024, Bahlil Lahadalia Optimis
-
Ragam2 jam lalu
Studi: Stres Psikologis pada Ibu Hamil Tingkatkan Risiko Epilepsi pada Anak
-
Nasional18 jam lalu
KPK Tetapkan Pejabat BPK sebagai Tersangka Korupsi Proyek Kereta Api