Berita
PPP Klaim RKUHP Sudah Sesuai Kultur di Indonesia
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani merespons berbagai kritik dari elemen masyarakat sipil terkait rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Terutama terkait campur tangan negara yang berpotensi memasuki ruang privat warganya. Arsul menegaskan RKUHP sudah disesuaikan dengan kultur dan filsafat hukum yang berlaku di Indonesia. Ia pun mengklaim sudah […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani merespons berbagai kritik dari elemen masyarakat sipil terkait rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Terutama terkait campur tangan negara yang berpotensi memasuki ruang privat warganya.
Arsul menegaskan RKUHP sudah disesuaikan dengan kultur dan filsafat hukum yang berlaku di Indonesia. Ia pun mengklaim sudah menyerap aspirasi berbagai elemen masyarakat dalam pembahasan revisi peraturan tersebut.
“Ini menyangkut filosofi berpikir, paradigma berpikir, filsafat hukum dan juga kultur hukum yang berbeda. Kalau seperti saya dan teman-teman itu yang belajarnya hukum barat, pasti akan mengatakan demikian (masuk ranah privat). Tapi kita ini hidup di Indonesia, yang aspirasinya juga banyak dan berbeda,” kata Arsul di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta.
“Ini kan bukan KUHP buat orang barat, ini kan untuk orang Indonesia,” kata Arsul.
Pasal 417 RKUHP tentang tindak pidana semua bentuk persetubuhan di luar perkawinan dikritisi oleh elemen masyarakat sipil. Mereka menganggap dalil itu berpotensi mengkriminalisasi korban perkosaan dan melanggengkan perkawinan anak karena dianggap solusi di luar pemidanaan.
Lebih lanjut, Arsul menjelaskan konsepsi kejahatan tanpa korban atau victim less crime dalam kebiasaan orang timur, khususnya di Indonesia tak bisa hanya berfokus pada individu. Berbeda halnya dengan kebiasaan barat yang dilekatkan pada individu.
Ia pun mencontohkan Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia telah mengajarkan bahwa perbuatan zina tak hanya merugikan individu, namun bisa dipastikan merugikan lingkungan sekitarnya.
“Jadi kalau ada yang berbuat zina terus menerus di tempat itu, malaikat enggak mau datang ke 40 rumah ke depan, kanan, kiri, belakang,” kata Arsul.
Melihat hal itu, Arsul menegaskan kebiasaan masyarakat Indonesia dengan kebiasaan orang barat sangat berbeda. Perbedaan kebiasaan itu, kata dia, lantas diejawantahkan dalam RKUHP yang kini sedang bergulir di DPR. [CNN]
-
EKBIS06/12/2025 09:30 WIBDaftar Harga Emas Antam 6 Desember 2025 per Gram dan Pecahan Lengkap
-
NUSANTARA06/12/2025 10:30 WIBErupsi Semeru: Banjir Lahar Dingin Rusak Rumah dan Fasilitas di Lumajang
-
RAGAM06/12/2025 20:00 WIBPetroChina Fhising Club – WMI Gelar Fishing Gathering dan Santunan Anak Yatim
-
NUSANTARA06/12/2025 12:30 WIBDikepung Banjir dan Longsor, Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
-
NUSANTARA06/12/2025 08:30 WIBBNPB: Korban Meninggal Bencana Sumatera Capai 867 Jiwa, Hampir 850 Ribu Warga Mengungsi
-
NASIONAL06/12/2025 17:00 WIBJelaskan Soal Kisruh PBNU Gus Yahya Sambangi Kiai Sepuh di Jombang
-
POLITIK06/12/2025 13:00 WIBMahfud MD: Peluang Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1% di Pemilu 2029 Masih Terbuka
-
NASIONAL06/12/2025 23:00 WIBPetugas yang Tangkap WNA Penyelundup Nikel di IWIP, Dapat Apresiasi dari Menhan

















