Berita
PPP Klaim RKUHP Sudah Sesuai Kultur di Indonesia
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani merespons berbagai kritik dari elemen masyarakat sipil terkait rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Terutama terkait campur tangan negara yang berpotensi memasuki ruang privat warganya. Arsul menegaskan RKUHP sudah disesuaikan dengan kultur dan filsafat hukum yang berlaku di Indonesia. Ia pun mengklaim sudah […]

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani merespons berbagai kritik dari elemen masyarakat sipil terkait rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Terutama terkait campur tangan negara yang berpotensi memasuki ruang privat warganya.
Arsul menegaskan RKUHP sudah disesuaikan dengan kultur dan filsafat hukum yang berlaku di Indonesia. Ia pun mengklaim sudah menyerap aspirasi berbagai elemen masyarakat dalam pembahasan revisi peraturan tersebut.
“Ini menyangkut filosofi berpikir, paradigma berpikir, filsafat hukum dan juga kultur hukum yang berbeda. Kalau seperti saya dan teman-teman itu yang belajarnya hukum barat, pasti akan mengatakan demikian (masuk ranah privat). Tapi kita ini hidup di Indonesia, yang aspirasinya juga banyak dan berbeda,” kata Arsul di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta.
“Ini kan bukan KUHP buat orang barat, ini kan untuk orang Indonesia,” kata Arsul.
Pasal 417 RKUHP tentang tindak pidana semua bentuk persetubuhan di luar perkawinan dikritisi oleh elemen masyarakat sipil. Mereka menganggap dalil itu berpotensi mengkriminalisasi korban perkosaan dan melanggengkan perkawinan anak karena dianggap solusi di luar pemidanaan.
Lebih lanjut, Arsul menjelaskan konsepsi kejahatan tanpa korban atau victim less crime dalam kebiasaan orang timur, khususnya di Indonesia tak bisa hanya berfokus pada individu. Berbeda halnya dengan kebiasaan barat yang dilekatkan pada individu.
Ia pun mencontohkan Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia telah mengajarkan bahwa perbuatan zina tak hanya merugikan individu, namun bisa dipastikan merugikan lingkungan sekitarnya.
“Jadi kalau ada yang berbuat zina terus menerus di tempat itu, malaikat enggak mau datang ke 40 rumah ke depan, kanan, kiri, belakang,” kata Arsul.
Melihat hal itu, Arsul menegaskan kebiasaan masyarakat Indonesia dengan kebiasaan orang barat sangat berbeda. Perbedaan kebiasaan itu, kata dia, lantas diejawantahkan dalam RKUHP yang kini sedang bergulir di DPR. [CNN]
-
NASIONAL13/03/2025
Tunjangan Guru ASN Langsung Ditransfer ke Rekening, Prabowo: Cepat dan Singkat
-
NASIONAL13/03/2025
Prabowo Siapkan Penjara di Pulau Terpencil buat Koruptor: Mereka Gak Bisa Kabur!
-
RAGAM13/03/2025
Buka Puasa dan Kolesterol: Turunkan dengan Dua ‘Buah Al Quran’ Ini
-
EKBIS13/03/2025
Menhut: Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Segera Diresmikan
-
OLAHRAGA13/03/2025
Dewa United Bangga! Tiga Pemainnya Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
OLAHRAGA13/03/2025
8 Tim Pastikan Tempat di Perempat Final Liga Champions 2024/25, Duel Panas Menanti!
-
RAGAM14/03/2025
Film “The Brutalist” Sukses Raup 45 Juta Dolar AS di Box Office
-
OLAHRAGA13/03/2025
Patrick Kluivert Siap Bawa Timnas Indonesia Berjuang di Kualifikasi Piala Dunia 2026