Berita
Soal Perppu KPK, Peneliti LIPI : Jokowi Tak Perlu Khawatir Ancaman Pemakzulan
Jadi tidak ada alasan bagi presiden untuk menunda terbitnya Perppu KPK.
AKTUALITAS.ID – Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menilai terlalu jauh penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang terhadap UU KPK dihubungkan dengan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo.
Syamsuddin mengatakan, tidak ada alasan lagi bagi menolak Jokowi untuk mengeluarkan Perppu KPK karena derasnya desakan. Termasuk berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia yang menginginkan Jokowi mengeluarkan Perppu. Dia mengingatkan, Jokowi tidak perlu khawatir dengan ancaman pemakzulan.
“Jadi tidak ada alasan bagi presiden untuk menunda terbitnya Perppu KPK. Presiden tidak perlu khawatir ancaman banyak pihak dengan pemecatan atas presiden,” ujar Syamsuddin di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (6/10).
Syamsuddin mengatakan, yang menyatakan presiden bisa dimakzulkan karena Perppu, tidak paham konstitusi. Dia menjelaskan, pemberhentian presiden harus karena pelanggaran hukum yang mencakup pengkhianatan terhadap negara, korupsi, dan sebagainya. Hal tersebut juga harus berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.
“Jadi konyol penerbitan Perppu dihubungkan dengan impeachment,” kata Syamsuddin.
Sebelumnya, Ketua Umum Nasdem Surya Paloh menilai Jokowi bisa saja dimakzulkan karena menerbitkan Perppu. Pernyataan itu untuk mengingatkan Jokowi tidak asal menerbitkan Perppu karena desakan masyarakat.
“Ini justru dipolitisir. Salah-salah presiden bisa diimpeach karena itu,” kata Surya beberapa waktu lalu.
-
FOTO18/02/2026 23:57 WIBFOTO: AHY Hadiri Perayaan Imlek 2026 Partai Demokrat
-
OASE19/02/2026 05:00 WIBAsal-usul Salat Tarawih dan Alasan Rasulullah Tak Selalu Berjamaah
-
FOTO19/02/2026 13:54 WIBFOTO: KKP Pastikan Stok dan Harga Ikan Aman Selama Bulan Ramadan 2026
-
DUNIA19/02/2026 12:00 WIBHamas Ultimatum Israel: Jangan Gunakan BoP Trump untuk Lanjutkan Agresi di Gaza
-
OTOTEK19/02/2026 17:30 WIBPenghargaan Edmunds Top Rated Car 2026 Diraih Honda Civic Hybrid
-
EKBIS19/02/2026 09:30 WIBIHSG Tembus 8.343, Investor Asing Catat Beli Bersih Rp1,44 Triliun
-
NASIONAL19/02/2026 11:00 WIBSoal Jet Pribadi OSO, KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi
-
NUSANTARA19/02/2026 16:30 WIBPasar Ramadhan Palangkaraya Dimaraikan 488 Lapak Pedagang

















