Berita
Pilkada Kabupaten Solok Terancam Batal, Karena Minim Anggaran
Menurut Defil, kebutuhan untuk Pilkada mulai dari pengadaan logistik hingga kelengkapan lainnya, membutuhkan biaya yang cukup besar.

AKTUALITAS.ID – Pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2020 untuk Kabupaten Solok, Sumatera Barat, terancam batal. Sebab, Pemerintah Kabupaten Solok, hanya mampu memenuhi kebutuhan anggaran sebesar Rp17 miliar dari total yang diajukan Komisi Pemilihan Umum setempat sebesar Rp32 miliar.
“KPU Solok tidak bisa menyetujui besaran anggaran itu, karena tidak bisa menyelesaikan semua rangkaian Pilkada. Dengan anggaran sebesar Rp17 miliar itu, kita tidak berani menyelenggarakan Pilkada 2020 nanti. Surat balasan untuk Pemkab Solok sudah kami tembuskan ke KPU Provinsi Sumatera Barat, KPU RI dan Kementerian Dalam Negeri,” kata Komisioner KPU Kabupaten Solok, Defil, Kamis (17/10).
Menurut Defil, kebutuhan untuk Pilkada mulai dari pengadaan logistik hingga kelengkapan lainnya, membutuhkan biaya yang cukup besar. Meski sebelumnya KPU dan Pemkab Solok, sudah menggelar rapat terkait anggaran ini, namun sampai saat ini belum membuahkan hasil. Jika kemudian angka yang disetujui hanya Rp17 miliar, maka kita tidak berani menyelenggarakan tahapan Pilkada 2020 nanti.
“Kalau hanya Rp17 miliar, kita tidak berani. Karena biaya untuk pilkada ini besar. Sebelumnya, dari yang kita usulkan sebesar Rp32 miliar, sudah dikurangi menjadi Rp27 miliar. Namun Pemkab Solok masih merasa keberatan hingga akhirnya belum ada totik temu sampai sekarang,” ujar Defil.
Dijelaskan Defil, untuk Pilkada 2020 mendatang, pihaknya sudah merancang seluruh tahapan sedemikian rupa dengan total tempat pemungutan suara sebanyak 969. Jumlah ini, berkurang dari Pemilu serentak 2019 yang berjumlah 1.315 TPS.
Pilkada 2015 dengan jumlah TPS sebanyak 881, pihaknya mengaajukan anggaran sebesar Rp24 miliar, namun disetujui disetujui Rp17 miliar. Dengan jumlah anggaran yang sama persis dengan tahun 2015, ia menilai tidak masuk akal. Apalagi baik dari segi perekonomian dan jumlah penyelenggara yang meningkat.
“Anggaran Rp17 miliar itu, tidak bisa menutupi keseluruhan rangkaian Pilkada. Anggaran untuk honor tenaga Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara tingkat Nagari, KPPS di masing-masing TPS sudah menghabiskan biaya sebesar Rp13 miliar,” kata Defil.
-
JABODETABEK17/06/2025 20:30 WIB
UI Terima 1.602 Mahasiswa Lewat Jalur PPKB 2025, Termasuk dari Wilayah 3T
-
OLAHRAGA17/06/2025 21:00 WIB
PON Bela Diri 2025 Digelar di Kudus, KONI Gandeng Djarum Foundation
-
POLITIK17/06/2025 22:30 WIB
DKPP Pecat Komisioner KPU Madiun, Terbukti Rangkap Jabatan Pengurus Partai
-
JABODETABEK18/06/2025 09:45 WIB
Proposal Perdamaian Ditolak Meski Utang Sudah Dilunasi, Diduga Ada Konflik Kepentingan Kreditor Afiliasi
-
DUNIA17/06/2025 22:00 WIB
21 Negara Islam Serukan Gencatan Senjata dan Kecam Agresi Israel ke Iran
-
FOTO17/06/2025 22:15 WIB
FOTO: Diskusi KWP Bersama DPR Bahas RUU Penyiaran
-
DUNIA18/06/2025 10:15 WIB
Langit Teheran Membara: Israel Kembali Gempur Iran dengan 60 Pesawat Tempur
-
JABODETABEK18/06/2025 05:30 WIB
Waspada Cuaca Ekstrem! Petir dan Hujan Guyur Jabodetabek Rabu 18 Juni 2025