EKBIS
Harga Emas Antam Kembali Terpeleset, Hari Ini Lebih Murah Rp 7.000/Gram
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan Antam kembali menunjukkan tren penurunan pada perdagangan Rabu (18/6/2025). Setelah sempat melemah pada hari sebelumnya, harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) pagi ini kembali terkoreksi sebesar Rp 7.000 per gram.
Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pada pukul 10.00 WIB, harga emas batangan Antam kini berada di level Rp 1.943.000 per gram. Penurunan ini melanjutkan tren pelemahan yang terjadi pada Selasa (17/6/2025), di mana harga emas Antam sempat merosot Rp 8.000 dan ditutup di level Rp 1.950.000 per gram.
Pergerakan harga emas Antam dalam beberapa hari terakhir cukup fluktuatif. Pada Senin (16/6/2025), harga emas sempat mengalami kenaikan sebesar Rp 8.000 dan mencapai level Rp 1.968.000 per gram. Kendati demikian, harga saat ini masih terpaut cukup jauh dari rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) di level Rp 2.039.000 per gram yang tercatat pada 22 April 2025.
Tidak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) emas batangan Antam pada Rabu pagi ini juga mengalami penurunan sebesar Rp 7.000 dan berada di level Rp 1.787.000 per gram.
Perlu diperhatikan bahwa setiap transaksi harga jual emas Antam akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Rabu pagi (18/6/2025):
- Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.021.500
- Emas Antam 1 gram: Rp 1.943.000
- Emas Antam 2 gram: Rp 3.826.000
- Emas Antam 3 gram: Rp 5.714.000
- Emas Antam 5 gram: Rp 9.490.000
- Emas Antam 10 gram: Rp 18.925.000
- Emas Antam 25 gram: Rp 47.187.000
- Emas Antam 50 gram: Rp 94.295.000
- Emas Antam 100 gram: Rp 188.512.000
- Emas Antam 250 gram: Rp 471.015.000
- Emas Antam 500 gram: Rp 941.820.000
- Emas Antam 1.000 gram: Rp 1.883.600.000
Untuk pembelian emas batangan, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Yoke Firmansyah/Mun)
-
JABODETABEK12/09/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Buka 5 Lokasi Sabtu Ini
-
NUSANTARA12/09/2026 07:30 WIB352 Siswa Lombok Tengah Diduga Keracunan MBG
-
OASE12/09/2026 05:00 WIBIni Pesan Keras Ali bin Abi Thalib Sebelum Meninggal Dunia
-
POLITIK12/09/2026 11:00 WIBAHY Diprediksi Berebut Kursi Cawapres dengan Gibran
-
NASIONAL12/09/2026 06:00 WIBPolisi Tegaskan Rompi Pelampung Bukan dari Kapal Jurnalis
-
DUNIA12/09/2026 08:00 WIBBiksu Terkenal Thailand Ditangkap Bersama Seorang Perempuan
-
JABODETABEK12/09/2026 09:30 WIBGempa M 6,5 Kepulauan Seribu Berasal dari Kedalaman 368 Kilometer
-
EKBIS12/09/2026 10:30 WIBHarga BBM Pertamina Resmi Naik Hari Ini

















