Berita
Pakai Ganja, Bassis Boomerang Dituntut Dua Tahun Penjara
Hendri mengaku ganja yang dia beli sebagai terapi kesehatan.
AKTUALITAS.ID – Sidang perkara penyalahgunaan narkotika dengan terdakwa pemain bas Boomerang, Hulbert Henry Limahelu, memasuki tahap pembacaan surat penuntutan oleh jaksa. Terdakwa Henry dinilai terbukti bersalah dan dituntut dua tahun penjara.
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Surabaya, Ali Prakosa, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, (21/10. “Menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama dua tahun, katanya.
Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan membeli narkotika jenis tanaman, yakni ganja, kepada terdakwa Micahel Amos (berkas terpisah) senilai Rp400 ribu.
“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.”
Didampingi penasihat hukumnya, Robert Mantinia, terdakwa Henry terlihat tegar dan santai. Menurutnya, wajar jaksa menuntut dua tahun penjara. Dia mengaku siap mengadapi putusan nanti. Saya kan udah jalani masa tahanan, jadi ya siap-siap saja,” kata Henry kepada wartawan usai sidang.
Penasihat hukumnya, Robert Mantinia, mengatakan bahwa pihaknya mengajukan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang Kamis depan, 24 Oktober 2019. “Nota pembelaan kami sudah siap, katanya.
Hulbert Henry Limahelu ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya di rumahnya pada Juni 2019 lalu. Dia kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja. Dalam penyidikan, basis grup musik Boomerang itu mengaku ganja yang dia beli sebagai terapi kesehatan. Tentu saja alasan itu tidak diterima. Dia tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
-
EKBIS23/03/2026 13:00 WIBUltimatum 48 Jam Trump Picu Lonjakan Harga Minyak Dunia
-
EKBIS23/03/2026 14:00 WIBSIA Hentikan Penerbangan ke Dubai Sampai 30 April 2026
-
OLAHRAGA23/03/2026 17:00 WIBPembalap Indonesia Veda Ega Ukir Sejarah, Raih Posisi ke Tiga Moto3 Brazil
-
EKBIS23/03/2026 22:00 WIBBPH Migas: Pasokan BBM di Kawasan Bopunjur Terkendali Selama Libur Lebaran
-
NUSANTARA23/03/2026 18:00 WIBSejumlah Pemudik di Hibur Dengan Pertunjukan Musik di “Rest Area”
-
PAPUA TENGAH23/03/2026 19:30 WIBAksi Dramatis SAR Gabungan Selamatkan 8 Korban Kapal Karam di Ganasnya Muara Bokap
-
DUNIA23/03/2026 15:00 WIBMakin Panas! Iran Klaim Tembak Jatuh Jet Tempur F-15 di Selat Hormuz
-
NASIONAL23/03/2026 19:00 WIBPresiden: Daripada di Korupsi Lebih Baik Untuk Makan Rakyat

















