Berita
Dua Mahasiswa Tewas Tertembak, Enam Anggota Polda Sultra Diberikan Hukuman Disiplin
secara keseluruhan diberikan hukuman disiplin
AKTUALITAS.ID – Enam anggota Polda Sulawesi Tenggara sudah menjalani sidang etik dan disiplin, terkait aksi unjuk rasa yang berujung tewasnya dua orang mahasiswa di Kendari, Sulteng. Dari hasil sidang, keenam anggota tersebut dinyatakan bersalah.
“Saat ini, sudah diputuskan keenam anggota tersebut dinyatakan bersalah, karena melanggar aturan disiplin tersebut,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra di Jakarta Pusat, Senin (28/10).
Atas perbuatannya tersebut, keenam anggota yang terbukti membawa senpi tersebut dijatuhi hukuman mulai dari teguran lisan, penundaan kenaikan pangkat hingga ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari.
Namun, Asep tak menjelaskan apakah keenam anggota yang membawa senpi tersebut ada kaitannya dengan kematian mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO) bernama Randi (21).
“Oleh karenanya, secara keseluruhan diberikan hukuman disiplin yang pertama teguran lisan, penundaan satu tahun kenaikan pangkat, dan juga mereka ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari,” ujarnya.
-
DUNIA06/06/2026 23:00 WIBPasukan IDF Israel Tewaskan Bayi Palestina Berumur 7 Bulan
-
RIAU06/06/2026 20:30 WIBPolisi Selidiki Kecelakaan Maut Tol Pekanbaru–Dumai yang Tewaskan Lima Orang
-
RAGAM07/06/2026 08:30 WIBSenyapnya Sesar Baribis Bisa Hancurkan Jakarta Kapan Saja
-
DUNIA07/06/2026 08:00 WIBKapal Perang AS Diserang Rudal-Drone Iran
-
OTOTEK06/06/2026 21:00 WIBMulai Juni 2026 WhatsApp Tak Lagi Bisa Digunakan di Sejumlah Ponsel Ini
-
RAGAM06/06/2026 22:00 WIBPsikolog Sarankan Anak Bergerak 180 Menit Setiap Hari
-
DUNIA06/06/2026 20:00 WIBMiliter AS Hajar Situs Radar Iran
-
NASIONAL07/06/2026 06:00 WIBDasco: Fiskal dan Moneter Kini Bergerak Seirama