Berita
Dua Mahasiswa Tewas Tertembak, Enam Anggota Polda Sultra Diberikan Hukuman Disiplin
secara keseluruhan diberikan hukuman disiplin
AKTUALITAS.ID – Enam anggota Polda Sulawesi Tenggara sudah menjalani sidang etik dan disiplin, terkait aksi unjuk rasa yang berujung tewasnya dua orang mahasiswa di Kendari, Sulteng. Dari hasil sidang, keenam anggota tersebut dinyatakan bersalah.
“Saat ini, sudah diputuskan keenam anggota tersebut dinyatakan bersalah, karena melanggar aturan disiplin tersebut,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra di Jakarta Pusat, Senin (28/10).
Atas perbuatannya tersebut, keenam anggota yang terbukti membawa senpi tersebut dijatuhi hukuman mulai dari teguran lisan, penundaan kenaikan pangkat hingga ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari.
Namun, Asep tak menjelaskan apakah keenam anggota yang membawa senpi tersebut ada kaitannya dengan kematian mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO) bernama Randi (21).
“Oleh karenanya, secara keseluruhan diberikan hukuman disiplin yang pertama teguran lisan, penundaan satu tahun kenaikan pangkat, dan juga mereka ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari,” ujarnya.
-
RAGAM21/04/2026 14:00 WIBKisah Pilu Anak Tunggal Kartini
-
FOTO21/04/2026 14:07 WIBFOTO: Barbuk Tindak Penyelundupan Manusia dengan Tersangka WNA Asal Pakistan
-
EKBIS21/04/2026 10:30 WIBBaru Buka, Rupiah Langsung Ngacir 39 Poin ke Rp17.126
-
EKBIS21/04/2026 11:30 WIBEmas Antam Selasa Pagi Naik Rp40.000
-
NASIONAL21/04/2026 09:00 WIBAhmad Muzani: IKN Akan Berfungsi Penuh sebagai Ibu Kota 2028
-
POLITIK21/04/2026 10:00 WIBPBB Minta MK Pangkas Kekuatan Menteri Hukum soal Parpol
-
OTOTEK21/04/2026 14:30 WIBCek HP Kamu! 15 Aplikasi Ini Jadi Sarang Maling M-Banking
-
DUNIA21/04/2026 12:00 WIBTurki: Aliansi Israel Bisa Picu Perang di Kawasan