Berita
Dishub DKI Jakarta: Akan Larang Otoped di Trotoar Jakarta
“Itu (skuter listrik) mengganggu pejalan kaki,”
AKTUALITAS.ID – Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta akan melarang skuter listrik yang saat ini sedang digemari masyarakat, digunakan di trotoar-trotoar di Jakarta.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo, pelarangan akan dilaksanakan melalui regulasi di tingkat daerah.
“Kami sudah sampaikan bahwa otoped (skuter listrik) tidak boleh ada di trotoar,” ujar Syafrin saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Rabu, (13/11).
Syafrin menyampaikan, Dishub DKI sudah berkoordinasi dengan operator skuter listrik. Operator itu adalah perusahaan transportasi online Grab.
“Kita siapkan regulasinya. Kemarin siang, kita sudah panggil Grab,” ujar Syafrin.
Syafrin juga mengemukakan, area lain di mana skuter listrik akan dilarang adalah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), hingga kawasan Car Free Day (CFD). Sekali pun dianggap inovasi dalam moda transportasi, keberadaannya kerap mengganggu pejalan kaki sehingga perlu diregulasi.
“Itu (skuter listrik) mengganggu pejalan kaki,” ujar Syafrin.
-
DUNIA21/03/2026 00:00 WIBIran Izinkan Tiga Negara ini Melintasi Selat Hormuz
-
NASIONAL20/03/2026 20:00 WIBMuhammadiyah Serukan Persatuan di Tengah Perbedaan Lebaran
-
NUSANTARA20/03/2026 15:30 WIBLedakan Petasan Mengakibatkan Satu Orang Tewas di Semarang
-
NASIONAL20/03/2026 14:30 WIBKPK Fasilitasi 67 Tahanan untuk Salat Idul Fitri
-
OTOTEK20/03/2026 19:30 WIBCara Bikin Teks Lebaran Warna-Warni di WhatsApp
-
JABODETABEK20/03/2026 20:30 WIBSalah Naik Motor, Pria Mabuk Diamuk Warga di Bogor
-
Berita20/03/2026 16:30 WIBJadwal Penutupan Jalan Sudirman-Thamrin di Malam Takbiran Lebaran 2026
-
NASIONAL20/03/2026 22:00 WIBKompolnas Kawal Ketat Transparansi Kasus Air Keras Aktivis KontraS

















