Connect with us

Berita

Jadi Ketua KPK, Kapolri Sebut Firli Tak Harus Mundur dari Polri

Kapolri Idham memastikan Firli tidak akan rangkap jabatan

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Kapolri Jenderal Idham Azis menjelaskan pengangkatan Irjen Firli Bahuri sebagai Kabaharkam Mabes Polri. Penjelasan Idham menyusul pertanyaan yang dilontarkan Ketua Komisi III Herman Herry.

Pertanyaan ini terlontar karena pada Desember 2019 Firli bakal mengisi jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu Herman merasa Kapolri perlu menjelaskan kepada publik mengenai pengangkatan Firli.

“Menurut saya perlu Kapolri menjelaskan karena ini pertanyaan publik sekarang ini adalah, apakah Komjen Firli dengan diangkat menjadi Kabaharkam dan kebijakan ini tidak terjadi rangkap jabatan saya kira perlu penjelasan resmi Kapolri,” ujar Herman.

Kapolri Idham memastikan Firli tidak akan rangkap jabatan. Dia mengatakan, Firli tidak perlu mundur sebagai anggota Polri. Idham mengutip UU KPK Pasal 29. Tetapi Firli harus melepaskan jabatan struktural di institusi Polri.

“Tidak harus mengundurkan diri sebagai anggota Polri melainkan harus melepaskan jabatan struktural atau jabatan lainnya,” kata Idham.

Idham akan mencari pengganti Firli sebagai Kabaharkam ketika dia resmi dilantik menjadi pimpinan KPK pada 20 Desember 2019.

“Sebelum dilantik kita akan cari gantinya. Tidak mungkin Pak Firli rangkap jabatan,” kata Idham.

Continue Reading

TRENDING